Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Tempat Tinggal Bebas Pajak Penghasilan: 8 Negara Teratas

Robert Banjarnahor - Rabu, 31 Juli 2024 09:20 WIB
426 view
Tempat Tinggal Bebas Pajak Penghasilan: 8 Negara Teratas
(Freepik.com/wirestock)
Negara Bebas Pajak Penghasilan, Tertarik Pindah?
Jakarta (harianSIB.com)
Pajak merupakan salah satu pilar utama dalam sistem keuangan negara. Ada berbagai jenis pajak misalnya seperti, pajak kepemilikan tanah, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan, terdapat juga pajak lainnya yang mungkin diterapkan oleh negara, seperti pajak kendaraan, pajak warisan, dan pajak cukai.

Pajak-pajak ini membantu pemerintah untuk mendanai berbagai program dan layanan penting, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan. Dengan demikian, pajak memainkan peran vital dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, beberapa negara di dunia memilih untuk tidak menerapkan pajak penghasilan kepada warganya. Hal ini sering terjadi karena negara-negara tersebut memiliki sumber pendapatan lain yang lebih dari cukup, seperti dari industri minyak, pariwisata, atau investasi. Pendapatan ini memungkinkan mereka untuk menjalankan pemerintahan tanpa perlu membebani warganya dengan pajak penghasilan.

Baca Juga:

Dilansir dari detikfinance yang mengutip dari laporan Investopedia, Sabtu (27/7/2023), berikut beberapa negara di dunia yang membebaskan warganya dari pajak pendapatan:

1. Bahrain
Negara kerajaan yang terletak di Timur Tengah ini merupakan salah satu negara di dunia yang membebaskan warganya dari pajak pendapatan pribadi. Sebab negara ini sudah mendapat cukup banyak uang dari hasil minyak dan gas alam mereka.

Baca Juga:

Meskipun minyak dan gas alam merupakan sebagian besar pendapatan anggaran negara, Bahrain juga memiliki sektor perhotelan dan ritel yang menonjol. Negara ini tidak memungut pajak penghasilan pribadi namun mewajibkan warganya untuk berkontribusi pada Asuransi Sosial dan program pengangguran. Pajak penghasilan badan yang dikenakan pada perusahaan minyak sebesar 46% pada tahun 2024.

2. Bahama
Negara yang terletak di Kepulauan Karibia ini memiliki sektor pariwisata, perbankan internasional, dan manajemen investasi yang sangat berkembang. Bahkan sektor-sektor ini menyumbang 85% PDB negara itu.

Berkat pendapatnya yang masif dari sektor tersebut, Bahama tidak mengenakan pajak pendapatan kepada seluruh warganya. Namun untuk bisa mendapat fasilitas bebas pajak ini, seseorang ekspatriat harus memenuhi berbagai syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.

Termasuk di antaranya sudah tinggal di negara itu selama lebih dari waktu yang ditentukan hingga kepemilikan properti dengan nilai tertentu.

3. Bermuda
Bermuda adalah salah satu dari banyak Wilayah Luar Negeri Inggris yang tidak memungut pajak penghasilan. Industri pariwisata dan jasa mendominasi perekonomian pulau ini. Bermuda adalah pusat bisnis internasional dan pusat keuangan luar negeri.

Bermuda adalah negara yang lebih berkembang dibandingkan dengan negara lainnya di Kepulauan Karibia. Bermuda juga termasuk negara yang memiliki sektor pariwisata yang lebih banyak diminati warga asing.

Namun untuk bisa menjadi warga negara ini, seseorang ekspatriat harus tinggal di negara itu selama lebih dari waktu yang ditentukan dan membayarkan sejumlah uang untuk negara sebesar US$ 50.000.

4. Brunei
Seperti Bahrain, kemakmuran ekonomi Brunei sebagian besar berasal dari banyaknya ladang minyak dan gas alam. Kemudian sebagian besar penduduknya juga bekerja di pemerintahan alias jadi PNS.

Karena itu masyarakat negara itu bisa sangat bergantung pada layanan medis dan pendidikan yang didanai pemerintah tanpa harus membayar pajak pendapatan.

5. Kuwait
Kuwait adalah negara lain yang sangat bergantung pada minyak dan gas alam untuk mendukung PDB-nya yang besar. Meskipun negaranya tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi, Kuwait mengenakan pajak penghasilan badan sebesar 15%.

6. Monako
Monaco adalah tujuan wisata populer dan pusat perbankan utama. Pariwisata adalah sektor unggulan dan negara ini dikenal sebagai surga pajak. Monaco adalah satu-satunya wilayah bebas pajak di Eropa. Memperoleh kewarganegaraan memerlukan deposit sebesar 500.000 hingga 1.000.000 euro di bank Monaco dan membeli atau menyewa rumah.

7. Oman
Oman merupakan negara Timur Tengah lainnya lagi yang bergantung pada minyak dan gas alam untuk menunjang ekonomi mereka. Meski negara ini tidak mengenakan pajak pendapatan individu, namun ada pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% untuk produk tertentu, dan pajak pendapatan perusahaan hingga 15%.

Sultan Qaboos bin Said, raja terlama di Oman, meninggal dunia pada Januari 2020. Negara ini mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% untuk produk tertentu. Pendapatan perusahaan dikenakan hingga 15%.

8. Uni Emirat Arab

Seperti negara Timur Tengah lainnya, Uni Emirat Arab (UEA) merupakan salah negara yang memiliki pemerintahan dan perekonomian yang stabil berkat sektor migas. Namun Uni Emirat Arab memiliki perekonomian yang berkembang dan lingkungan yang lebih multikultural dibandingkan mayoritas negara di Timur Tengah. Hal ini berarti terdapat banyak pilihan makanan dan hiburan. Lalu, terdapat fasilitas pendidikan yang sangat baik dan populasi yang dapat berbahasa Inggris.

Sebagian besar PDB negara ini berasal dari pendapatan non-minyak seiring dengan beralihnya negara ini dari sektor energi. UEA mengenakan pajak penghasilan badan sebesar 9% dan PPN standar sebesar 5%. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru