
Hasto Bantah Pernah Perintah Tenggelamkan HP Harun Masiku
Jakarta(harianSIB.com)Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah pernah memberikan perintah agar Harun Masiku merendam ponselnya saat KPK melak
"Seharusnya aparat Polres Simalungun memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat adat Sihaporas sesuai dengan tugas dan fungsinya di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam UU Polri No 2 Tahun 2002. Tetapi faktanya aparat Polres Simalungun justru melakukan kekerasan dan intimidasi kepada masyarakat adat Sihaporas," imbuhnya.
Menurut Judianto, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Aparat Polres Simalungun merupakan dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Polri No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Baca Juga:
"Khususnya, terkait dengan kewajiban aparat kepolisian menjaga keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM," tukasnya.
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Sihaporas lainnya dari TAMAN, Gregorius B Djako, berharap Divisi Propam Polri, Itwasum Polri dan Kompolnas melakukan langkah-langkah.
Baca Juga:
"Di antaranya dengan meminta keterangan dari aparat Polres Simalungun terkait dengan perilaku ketidakprofesionalan mereka dalam melakukan penangkapan terhadap masyarakat adat Mamontang Laut Sihaporas dengan mengedepankan tindakan kekerasan dan intimidatif, melakukan evaluasi dan pengawasan terkait dengan perilaku ketidakprofesionalan Aparat Polres Simalungun tersebut," jelasnya.
Jakarta(harianSIB.com)Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah pernah memberikan perintah agar Harun Masiku merendam ponselnya saat KPK melak
Jakarta(harianSIB.com)Kurang dari satu tahun memimpin, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan revisi dan pembatalan terhadap
Medan(harianSIB.com)Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengedar sabu
Belawan(harianSIB.com)Dukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal tiga
Sergai(harianSIB.com)Kasus dugaan penghinaan terhadap Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu mel