Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Kapolri Janji Gebuk Mafia Tanah

* Kementerian ATR/BPN Bereskan 20 Juta Ha Lahan Tumpang Tindih
Redaksi - Selasa, 06 Agustus 2024 10:14 WIB
407 view
Kapolri Janji Gebuk Mafia Tanah
Foto: Dok/Humas Polri
CINDERAMATA: Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo foto bersama usai menerima cinderamata dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian RI.

Kebijakan satu peta tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000. Dengan begitu, setiap tataran dan aturan pemerintahan akan menggunakan satu peta dasar yang sama.


Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya mengatakan, kebijakan ini dapat mengintegrasikan data lintas kementerian, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga:

"Memang saat ini dari hasil integrasi tadi, itu kelihatan tuh, tumpang tindih antara ATR BPN dengan Kehutanan. Nah itu sudah ada penurunan sekitar 20 juta hektare," kata Virgo dalam acara Dialog Forum Merdeka Barat yang disiarkan secara daring, Senin (5/8).


Dia juga menyebut, kurun waktu tiga tahun memang tidaklah cukup untuk merampungkan KSP. Namun, setidaknya permasalahan tumpang tindih lahan yang menghambat pembangunan ekonomi dapat teridentifikasi.

Baca Juga:

"Kemudian juga yang tadi Pak Virgo sampaikan waktu tiga tahun nggak cukup. Paling tidak menurut saya bahwa semua permasalahan yang tumpang tindih ini sudah teridentifikasi, dan kita sudah tahu arahnya bagaimana kita menyelesaikannya," imbuhnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru