Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Dilaporkan ke KPK, Cak Imin Tegaskan Tidak Ada Langgar Aturan

Wilfred Manullang - Kamis, 15 Agustus 2024 17:17 WIB
200 view
Dilaporkan ke KPK, Cak Imin Tegaskan Tidak Ada Langgar Aturan
Foto: Liputan6/Delvira Hutabarat
Cak Imin
Jakarta (harianSIB.com)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan dirinya tidak ada melanggar aturan dalam Tim Pengawas Haji DPR RI 2024. Apalagi, hal itu sudah dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kan saya sudah dibawa ke MKD kan, kan tidak ada aturan yang saya langgar," kata Cak Imin di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Seperti diketahui, Cak Imin dilaporkan Nasional Corruption Watch (NCW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Tim Pengawas Haji DPR RI 2024.

Baca Juga:

Dalam laporannya, NCW memuat sejumlah bukti bahwa Cak Imin membawa istrinya, Rustini Murtadho ikut serta dalam Timwas Haji yang notabene dibiayai negara.

Aktivis NCW Dony Manurung menyebut, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Cak Imin bukan cuma terjadi pada 2024 saja.

Baca Juga:

Pihaknya mencatat, Ketua Umum PKB itu diduga setiap tahun membawa istrinya pergi haji sebagai Timwas sejak 2022.

"Ternyata bukan 2024 saja, 2022 dan 2023 juga membawa istrinya sebagai Timwas haji," ujar Dony di Gedung KPK, Jakarta, melalui keterangan tertulis, Senin (11/8). (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru