
SMA SMK di Labura Terapkan Lima Hari Belajar Dalam Sepekan TP 2025/2026, Madrasah Aliyah Belum
Aekkanopan(harianSIB.com)Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), mulai men
Taruna Ikrar dilantik menggantikan posisi Kepala BPOM yang semula dijabat Rizka Andalusia. Pria kelahiran Makassar ini adalah dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syaraf.
Ikrar menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Dia kemudian melanjutkan pendidikan master Farmakologi di Universitas Indonesia.
Baca Juga:
Ikrar pernah mendapat beasiswa dari pemerintahan Jepang (Mombukagakusho) di Universitas Niigata, Jepang untuk meneruskan pendidikan Ph.D. dengan spesialisasi penyakit jantung.
Pada 2008, Ikrar kembali mengambil program post-doctoralnya di bidang neurosains di School of Medicine, University of California, Amerika Serikat.
Baca Juga:
Taruna Ikrar pernah menjabat sebagai spesialis laboratorium (specialist) di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California di Irvine.
Dia juga adalah salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak tahun 2009.
Dia mulai mengajar di Departemen Biotechnology dan Neuroscience, Surya University tahun 2014. Selain itu, di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, dia juga adalah adjunct professor di Department Neurology.
Taruna Ikrar juga aktif dalam keorganisasian profesi. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003.
Kemudian, Taruna Ikrar juga menjadi anggota American Cardiology Collage, and Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Hearth Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association.
Namun, akhir tahun lalu, Taruna Ikrar sempat menjadi sorotan lantaran gelar doktornya dicopot oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Pencabutan itu tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen. Pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar ditetapkan pada 30 Agustus 2023.
Nizam, yang saat itu masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Diktiristek Kemendikbudristek mengungkapkan alasan pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar karena terdapat kecurangan.
"Ada fraud di dalam usulan penyetaraan Guru Besarnya," kata Nizam kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/11). (*)
Aekkanopan(harianSIB.com)Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), mulai men
Sergai(harianSIB.com)Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya meninjau lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Dusun IX Ra
Belawan(harianSIB.com)Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Bel
Simalungun(harianSIB.com)Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun, Abdul Razak Siregar, SPdI, MM, mengingatkan seluruh pihak sekolah untuk
Medan(harianSIB.com)Semua elemen masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan memberikan semangat berpikir positif kepada Gubernur Bobby A Nasu