Jakarta (SIB)
Sebuah unggahan di
media sosial memuat
pengakuan seorang wanita terkait
fasilitas mewah yang diterima keluarganya. Fasilitas itu diakui pengunggah berasal dari kalangan
pengusaha.
Dalam unggahannya wanita itu mengaku sering mendapatkan layanan dari
pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Wanita pengunggah itu menyebutkan
fasilitas mewah yang diterima keluarganya dari
pengusaha merupakan hal lazim.
"Nggak usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue, kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama
pengusaha-
pengusaha yang emang kasih fasilitas tanpa diminta. Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, nggak pernah ambil pusing," bunyi potongan unggahan viral seperti dilihat, Minggu (25/8). Ejaan di unggahan viral itu telah disesuaikan.
Baca Juga:
Pengakuan wanita tersebut menuai kecaman dari warganet. Hasil penelusuran kemudian terungkap bahwa wanita tersebut merupakan istri salah seorang pejabat di wilayah Kabupaten Bintan. Mertua dari sosok perempuan tersebut juga santer merupakan pejabat di salah satu institusi penegak hukum.
KPK lalu buka suara.
KPK berterima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan informasi adanya dugaan perbuatan korupsi dari unggahan viral tersebut.
Baca Juga:
"
KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, ataupun modus-modus lainnya," kata Jubir
KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan
KPK akan menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan warga. "
KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," katanya.
KPK juga mengajak peran aktif masyarakat jika menemukan informasi lain yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi dari unggahan tersebut. Masyarakat diminta juga membuat pengaduan resmi ke
KPK.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat. Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," pungkas Tessa.