Jakarta (SIB)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Hadi Tjahjanto memerintahkan aparat intelijen untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak dengan menguasai wilayah penugasan masing-masing dan memperhatikan indeks kerawanan pemilu.
"Ibarat kata, saya sampaikan kemarin, di daerah Malang (bagian) selatan mungkin, itu ada daun jatuh saja, aparat intelijen harus tahu jatuh kenapa. Jatuh dipetik atau (jatuh) pada waktunya," ujar Hadi ketika memberi sambutan dalam acara peluncuran "Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024" di Jakarta, Senin (26/8).
Dengan demikian, lanjut Hadi, aparat intelijen harus benar-benar memperhatikan pelaksanaan
Pilkada 2024.
Baca Juga:
Hadi kembali menegaskan kepada seluruh aparat intelijen untuk menguasai seluruh wilayah berdasarkan indeks kerawanan yang sudah dikeluarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Mantan Menteri ATR/BPN itu menggarisbawahi bahwasanya indeks kerawanan pilkada serentak yang dikeluarkan Bawaslu sepenuhnya menjadi pedoman dan pegangan para aparat intelijen untuk bertugas di lapangan.
Baca Juga:
"Intelijen ini harus benar-benar memperhatikan, melihat. Jangan sampai ada kerawanan sekecil pun," kata Hadi.
Hadi mengatakan bahwa dirinya selalu mewanti-wanti aparat intelijen untuk turut berjaga sebab kekuatan TNI dan Polri dibagi habis di seluruh wilayah.
"Sehingga aparat intelijen harus bekerja 24 jam, mengantisipasi jangan sampai ada gangguan," katanya.
Hadi meyakini apabila aparat intelijen sudah menguasai seluruh wilayah berdasarkan indeks kerawanan pilkada serentak maka pilkada dapat diantisipasi dengan baik.
"Kalau aparat intelijen sudah menguasai seluruh wilayah maka prediksi, pemetaan yang dikeluarkan Bawaslu ini bisa diantisipasi dengan baik. Termasuk perkiraan yang dikeluarkan oleh kepolisian," kata Hadi.
Mandatkan KPU-BawasluHadi Tjahjanto juga memandatkan kepada pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, untuk meningkatkan koordinasi menjelang Pilkada serentak.
"Mulai besok, tahapan pencalonan pemilu, kita akan perkuat silaturahim, kita akan sering mengadakan rapat koordinasi sekecil apa pun (masalah), kita akan bicarakan dan bagaimana penyelesaiannya," ujar Hadi.
Hadi menyatakan bahwa dengan diluncurkannya pemetaan kerawanan dan kajian mitigasi untuk penyelenggaraan pilkada serentak, Kemenko Polhukam wajib untuk segera melakukan tindakan berupa koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait.
"Serta menindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, atau tupoksi yang telah diatur, agar penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dengan lancar," kata Hadi.
Hadi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menggunakan pemetaan kerawanan tersebut sebagai panduan dalam bertindak, serta melakukan update atau pembaharuan informasi terkait kondisi terkini di lapangan.
"TNI, BSSN, dan kepolisian, semua terus akan melakukan koordinasi dan terus mendeteksi. Dan kita melakukan satu mitigasi," ucapnya.
Menurut Hadi, kecepatan dan ketepatan informasi merupakan hal yang sangat penting agar permasalahan yang terjadi dapat segera diantisipasi melalui langkah-langkah yang strategis dan tepat sasaran.
Dengan demikian, Hadi berharap agar dalam penyelenggaraan
Pilkada 2024, berbagai permasalahan dapat diatasi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
"Mari kita cermati bersama berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu tahapan pilkada," kata Hadi.
Petakan 5 Provinsi
Sementara itu, Ketua
Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan lima provinsi dalam kategori kerawanan tinggi di
Pilkada 2024.
Lima provinsi yang masuk kategori rawan tinggi itu diukur dari sejumlah dimensi dan indikator. Mulai dari kerawanan di tahap pencalonan, kampanye hingga pungut hitung.
"Yang patut kita waspadai, ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung. Nusa Tenggara Timur, kemudian Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, ini lima provinsi paling tinggi kerawanan di Pilkada," kata Bagja.
Selain lima provinsi tersebut, Bawaslu juga memetakan 84 kabupaten kota yang masuk dalam tingkat kerawanan tinggi. Daerah tersebut antara lain Malang hingga Berau.
"Kemudian kita melakukan pemetaan di kabupaten kota, ada 16 persen atau 84 kabupaten kota yang rawan tinggi, salah satunya misalnya kita sebutkan kabupaten Malang, Fakfak, Pinrang, Bangkalan, Bulukumba, Baubau, Manggarai Timur, sampai dengan Kabupaten Berau, nanti teman-teman bisa lihat," jelasnya.
Menurut Bagja, Bawaslu yang ada di provinsi dan kabupaten kota dengan tingkat kerawanan tinggi perlu bekerja ekstra agar potensi kerawanan bisa diantisipasi. Dia pun mendorong Bawaslu bekerja sama dengan stakeholder lainnya termasuk pemerintah hingga TNI Polri.
"Kita akan mengkoordinasi dengan stakeholder yang terkait, misalnya dengan teman-teman pemerintahan daerah, ataupun dengan teman-teman kepolisian, dan aparat keamanan yang lain, aparat TNI misalnya, untuk memastikan agar ada mitigasi jika ada keamanan yang terganggu," jelasnya.
Bakal Lebih Tegang
Bawaslu mengungkapkan
Pilkada 2024 memiliki potensi ketegangan lebih besar dibanding
Pilpres. Bagja mengatakan hal itu diakibatkan karena tiap daerah memiliki eskalasi ketegangan yang lebih banyak dibanding
Pilpres.Dia mengatakan tingkat ketegangan Pilkada juga harus dilihat dari faktor keserentakan. Semua daerah di Indonesia diketahui akan melakukan pemilihan kepala daerah di waktu yang bersamaan.
"Ketegangan akan lebih banyak di Pilkada, yang membuat para tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di bawahnya akan berpotensi
terpolarisasi terhadap dukungan paslon tertentu, pasti akan lebih rumit, eskalasi ketegangan akan lebih banyak di Pilkada daripada
Pemilu," kata Bagja.
"Pilkada ini Pilkada serentak sekarang semua provinsi dan kabupaten kota melakukan pemilihan kepala daerah," jelasnya.
Dari segi tahapan,
Rahmat Bagja mengatakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara menjadi tahap yang paling rawan saat pelaksanaan
Pilkada 2024. Bawaslu mengingatkan semua pihak khususnya Bawaslu di daerah untuk mengantisipasi kerawanan di setiap tahapan
Pilkada 2024.
"Kemudian, pada pemetaan ini, jadi di antara pencalonan, kampanye, dan pungut hitung, yang paling lawan adalah tahapan pungut hitung, inilah hal-hal ini yang perlu kita perhatikan bersama dalam penyelenggaraan Pilkada untuk melakukan mitigasi dan pencegahan-pencegahan kepada teman-teman, baik peserta maupun penyelenggara," jelasnya. (**)