
Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,86 Miliar di Humbahas Merupakan Kebijakan Pemerintah Sebelumnya
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Pembebasan tersebut diinformasikan berjalan lancar tanpa menggunakan pendekatan keamanan apapun.
"Komnas HAM memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Satgas Operasi Damai Cartenz dan Pemerintah Kabupaten Mimika, yang berhasil melakukan proses pembebasan pilot melalui pendekatan persuasif," kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).
Baca Juga:
"Pendekatan persuasif ini melibatkan tokoh agama, gereja, adat dan pihak keluarga, yang berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa sekaligus menjaga keselamatan pilot," imbuh Atnike Nova Sigiro.
Komnas HAM, lanjut Atnike, berharap pembebasan ini menjadi momentum yang baik untuk mendorong situasi HAM yang lebih kondusif di Papua serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sipil dalam kondisi apapun.
Baca Juga:
"Komnas HAM juga mengingatkan semua pihak untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan prinsip-prinsip HAM," tegasnya.
"Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran penting yang memperkaya pengalaman dan cara dalam membangun Indonesia pada umumnya, dan Papua pada khususnya," tutup Atnike.(*)
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganj
Medan(harianSIB.com)Harga cabai merah dalam dua pekan terakhir ini sempat alami kenaikan dari sekitar Rp 20.000 per Kg, naik menjadi Rp 37.
Batangkuis(harianSIB.com)Pemain Sepak Bola Tim Nasional Putra Indonesia U17, berlatih, Sabtu (9/8/2025) sore, di Stadion Utama Sumut yang b
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga melantik 430 siswa SMA Negeri 1 Plus Matauli Pand