Tampak ratusan jemaat beribadah dengan memasang tenda untuk berlindung dari matahari. Mereka menggelar tikar sebagai alas. Meskipun terkesan sederhana, namun ibadah tetap berlangsung khidmat.
KetuaPanitia Pembangunan GKJI-MD Stefanus Marsigit menuturkan seperti dikutip dari Harian SIB, lahan seluas 4.700 meter persegi berlokasi di Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) tersebut sejak awal merupakan hibah untuk mendirikan Gereja Jemaat Kristus Indonesia-Millenium Damai (GKJI-MD). Pihaknya mengaku, telah mengurus berbagai persyaratan perizinan sesuai Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2016.
Baca Juga:
Sesuai regulasi tersebut, ada persyaratan khusus dalam pembangunan rumah ibadah, yakni jumlah pengguna rumah ibadah minimal 90 orang yang disahkan pejabat setempat. Selain itu juga harus menyertakan dukungan masyarakat setempat minimal 60 orang yang disahkan lurah/kepala desa, surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat, dan surat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Baca Juga:
Jakarta(harianSIB.com)Tanah atau lahan yang diperebutkan sehingga terjadi bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4), oleh Lippo
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Keuangan sekaligus Wakil Perdana Menteri Korea Selatan Choi Sangmok mengundurkan diri, Kamis (1/5) malam, beb
Belawan(harianSIB.com)Tujujh pria, S (44), I alias Amri (38), MRi (26), E alias Putra (30), R (27), Y alias Ismail (35), dan JE (35), terdug
Toba(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Toba memberikan penghargaan kepada siswa tingkat SMP dan guru berprestasi dalam upacara peringatan H