Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Kejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya, Diamankan di Kejati Jatim

Redaksi - Rabu, 23 Oktober 2024 18:27 WIB
42 view
Kejagung Tangkap Tiga Hakim PN Surabaya, Diamankan di Kejati Jatim
Foto: CNN Indonesia/Farid
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dikeler Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (23/10).
Surabaya (harianSIB.com)
Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Windhu Sugiarto, membenarkan penangkapan tersebut. Operasi itu, kata dia, dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," kata Windhu di lokasi, Rabu (23/10) petang, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Baca Juga:

Windhu mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail. Pasalnya, Kejagung lah yang memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan. "Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan," ucapnya.

Tiga hakim yang ditangkap itu diduga merupakan majelis hakim PN Surabaya yang pernah menjadi pengadil kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti.

Baca Juga:

Namun, belum diketahui apakah penangkapan terhadap ketiganya berkaitan dengan vonis bebas terhadap Ronald Tannur atau tidak.

CNNIndonesia.com telah mengonfirmasi soal penangkapan ini ke Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal. Namun ia belum bisa memberikan keterangan apapun. "Maaf saya sudah dua minggu diklat," ucap Alex.

Di sisi lain, CNNIndonesia.com mendapatkan informasi bahwa Kejagung akan menggelar konferensi pers perkembangan terkini penyidikan dugaan Suap/Gratifikasi oknum hakim PN Surabaya oleh tim penyidk Jampidsus pada Rabu malam ini. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru