
PT KIM Diminta Siapkan Fasilitas dan Tempat Pemadam Kebakaran
Medan(harianSIB.com)Ketua Pansus Pemadaman Kebakaran (Damkar) DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution mengatakan, Kawasan Industri Medan (KIM) sec
Aturan ini diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024 lalu atau tepat dua hari sebelum lengser. Dalam hal ini tarif pembuatan paspor baru tersebut akan berlaku 60 hari sejak diterbitkan atau pada bulan 18 Desember 2024.
Pada bagian lampiran PP itu disebutkan pelayanan keimigrasian berupa dokumen perjalanan RI dibagi menjadi 7 jenis. Berikut ini merupakan rinciannya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (23/10/2024)
Baca Juga:
1. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp 350.000 per permohonan
2. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp 650.000 per permohonan
Baca Juga:
3. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp 650.000 per permohonan
4. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp 950.000 per permohonan
5. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia: Rp 100.000 per permohonan
6. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Rp 150.000 per permohonan
7. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp 1.000.000 per permohonan
Sedangkan untuk biaya bebas paspor hilang masih dikenakan sebesar Rp 1.000.000 per buku dan biaya beban paspor rusak juga masih Rp 500.000 per buku. (*)
Medan(harianSIB.com)Ketua Pansus Pemadaman Kebakaran (Damkar) DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution mengatakan, Kawasan Industri Medan (KIM) sec
Humbahas(harianSIB.com)Kementerian PU (Pekerjaan Umum) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara menghibahkan barang mil
Kotapinang(harianSIB.com)Pemadaman listrik mendadak terjadi di Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Selasa (9/9/
Bangkok(harianSIB.com)Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinwatra langsung dijebloskan ke dalam penjara di Bangkok pada Selasa (9
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah setuju rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset masuk ke