Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025
Tidak Netral di Pilkada 2024

Kepala Desa Bisa Diberhentikan

* Bawaslu: 130 Perkara Netralitas Kades, 12 Tindak Pidana
Redaksi - Selasa, 29 Oktober 2024 11:05 WIB
90 view
Kepala Desa Bisa Diberhentikan
Foto: Antara/HO-Kemendagri
KONFERENSI PERS: Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo (kiri) dalam konferensi pers bersama Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10).

Dia juga menjelaskan, dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan. Sebab itu, Bawaslu mengimbau kembali agar kepala desa atau lurah atau perangkat desa bisa tetap menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.


"Sehingga agenda demokrasi elektoral tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana secara kompetitif, jujur, adil dan demokratis," ucap dia.
Adapun perkara netralitas kepala desa yang terakhir menjadi sorotan adalah pengumpulan kepala desa Se-Jawa Tengah.

Baca Juga:

Boleh
Rahmat Bagja juga mengatakan, fasilitas milik pemerintah boleh digunakan untuk kampanye dalam Pilkada 2024.


Dia mengatakan, salah satu contohnya adalah Gelora Bung Karno yang merupakan fasilitas milik pemerintah. Stadion berkapasitas 88.083 penonton ini sering digunakan untuk acara politik, baik pasangan calon presiden maupun acara partai politik tertentu.

Baca Juga:

"Boleh-boleh saja. Gelora Bung Karno kan berapa puluh kali menjadi tempat rapat umum. Jadi tidak ada masalah untuk itu," ucap Bagja.


Dalam konteks pilkada, Bagja mengatakan, netralitas tempat-tempat seperti balai desa harus diperhatikan.


Balai desa bisa saja digunakan untuk kampanye dengan mekanisme disewakan untuk para calon. Selain itu, balai desa harus memperlakukan setiap calon dengan syarat sewa yang sama.


"Itu masih diperkenankan, tapi kalau sudah aula desanya tidak disewa dan tidak dibuka untuk umum, maka hal itu pun berlaku untuk kampanye," ucapnya.


Pantau

Dilaporkan terpisah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan kesiapan menjelang Pilkada serentak 2024 yang tinggal 1satu bulan lagi. Agus mengatakan, setiap wilayah memiliki sejumlah klasifikasi pengamanannya sendiri.


"Ya memang setiap wilayah punya klasifikasi wilayah sendiri-sendiri. Beda mungkin kalau di Pulau Jawa mungkin beda dengan Aceh, dan Papua. Jadi kita standar pengamanannya berbeda," kata Agus di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/10).


Agus mengatakan, koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan. Dia mengatakan selalu melakukan update terkait situasi keamanan yang ada.


"Tentunya kita juga koordinasi dengan kepolisian dan Forkopimda yang ada di wilayah. Kita selalu update terus setiap hari situasi keamanan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," sebutnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru