Jakarta (SIB)
Jaksa Agung RI,
Prof Sanitiar Tubagus Burhanuddin menegaskan, lima tahun ke depan (2024-2029),
Kejaksaan akan memfokuskan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi di tanah air.
"Dalam upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi,
Kejaksaan RI telah menyusun Roadmap 2025-2029 yang berfokus pada misi pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Jaksa Agung, Burhanuddin pada acara Kunjungan Kerja Virtual Kamis, (31/10) dikutip dari Harian SIB.
Menurut Jaksa Agung,
Kejaksaan juga berkomitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (
RPJPN) 2025-2045 yang mengedepankan supremasi hukum berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia.
Baca Juga:
Terkait tantangan di lapangan, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk tetap netral dan imparsial dalam penegakan hukum, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
"Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas
Kejaksaan tidak bisa ditawar," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, dalam konteks penanganan perkara, Jaksa Agung menekankan pentingnya pendekatan restoratif dalam penyelesaian perkara, serta pentingnya kolaborasi dalam pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi.
"Setiap keputusan yang kita ambil harus mempertimbangkan keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat,"tambahnya.
APRESIASI
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa atas keberhasilan
Kejaksaan dalam mencatatkan kinerja yang sangat baik dalam lima tahun terakhir, yang berhasil mempertahankan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya.
Melalui arahannya, Jaksa Agung juga meminta dukungan dan solidaritas dari seluruh jajaran
Kejaksaan untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto dan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
"Mempertahankan capaian yang telah diraih lebih sulit daripada meraihnya. Diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari semua pihak," tegasnya.
Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi, agar
Kejaksaan tetap menjadi lembaga yang diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat (**)