Jakarta (SIB)Polda Metro Jaya menggeledah '
Kantor Satelit' di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat
judi online.
Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.
Pantauan di lokasi, Jumat (1/11), seperti diberitakan Harian SIB, penggeledahan mulai dilakukan pukul 11.35 WIB. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai dari lantai dasar. Di sini tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.
Baca Juga:
Kemudian penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan.
Penggeledahan berlanjut ke lantai tiga atau lantai terakhir.
Polisi akhirnya menemukan sejumlah komputer yang diduga digunakan sebagai alat operasional penunjang kerja para tersangka.
Baca Juga:
Penggeledahan berlangsung tidak lama. Seusai penggeledahan, polisi menjelaskan masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus
judi online ini.
"Oke, kita sudah selesai. Kita masih kan melakukan pendalaman terlebih dahulu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di lokasi.
Ade Ary mengatakan para tersangka mencari hingga menyewa kantor ini sendiri. Mereka menamakan kantor ini sebagai 'kantor satelit'.
"Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ujar Ade Ary.
DiamankanPolda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus
judi online.
Polisi menyebut 11 tersangka ini ada yang berasal dari Komdigi.
"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kombes Ade Ary.
Namun belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron.
Dari hasil penggeledahan ini, Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi tiap tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka," jelas Ade Ary.
Selain itu, Ade Ary mengungkap penggeledahan ini, termasuk untuk mengetahui proses dan cara kerja para tersangka terkait situs-situs
judi online yang semestinya di
blokir.
"Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian di
blokir," kata Ade Ary.
Satu kontainer berwarna putih dengan tutup oranye ikut dibawa keluar oleh beberapa anggota Jatanras Polda Metro Jaya. Tampak di dalam kontainer tersebut terlihat sebuah tumpukan layar monitor komputer berada di dalamnya.
Polisi juga menyebutkan ada sebuah file yang ikut di-download dalam pengumpulan barang bukti yang didapat dari penggeledahan.
'Bina' 1.000 SitusSalah satu pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dugaan
judi online dihadirkan dalam penggeledahan itu.
Pegawai tersebut mengaku seharusnya melakukan pem
blokiran terhadap 5.000 situs
judi online. Namun, ada 1.000 situs yang justru 'dibina' alias tak di
blokir.
"Hasil kloning rata-rata berapa?" tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat penggeledahan kepada tersangka.
"5.000, Pak," jawab tersangka.
"5.000 web? Tapi yang di
blokir berapa?" tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya,
AKBP Rovan.
"Tergantung Pak, setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (di
blokir atau tidak) Pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," kata tersangka.
"Maksudnya gimana?" tanya
AKBP Rovan.
"Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya 'dibina' Pak," jawab tersangka.
Polisi kemudian bertanya apa maksud situs dibina. Tersangka mengatakan situs itu akan dijaga agar tidak di
blokir.
"Dibina? Maksudnya?" tanya Ade Ary.
"Dijagain Pak, supaya nggak ke
blokir," ucap tersangka.
Rp 8,5 Juta Per SitusTersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs
judi online yang 'dibina'.
"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pem
blokiran terhadap situs-situs
judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.
Oknum pegawai Komdigi tersebut tak mem
blokir situs-situs
judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan 'pembinaan' terhadap situs tersebut sehingga tak ter
blokir.
"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak
blokir dari data mereka," jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pem
blokiran situs terkait
judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk mem
blokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak
blokir dari data mereka," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Oknum pegawai ini mengaku membuat kantor di ruko tersebut tanpa sepengetahuan pihak Kementerian.
"Tidak ada, Pak, tidak ada (diketahui Kementerian). (Ide) saya sendiri," ungkap tersangka.
Tersangka menyampaikan hal tersebut untuk menjawab polisi yang bertanya apakah kantor ini diketahui oleh pihak Kementerian tempat dia bekerja atau tidak.
Tersangka pun mengungkap alasan membuat 'kantor satelit' diluar pengetahuan pihak Kementerian. Dia menyebut akan lebih mudah untuk melakukan perekrutan dalam melancarkan aksinya.
"Karena kurang banyak Pak (pekerja di kantor), kalau diluar gini kan bisa kita hire," ungkap tersangka.
Tersangka juga menjelaskan telah mempekerjakan sejumlah orang dalam 'kantor satelit' ini. Dia menyebut ada yang berperan sebagai operator dan ada sebagai admin.
"8 (orang operator) Pak, 4 orang adminnya," tutur tersangka.
Dia pun mengaku sebagai pihak yang memberikan gaji terhadap para pegawai yang dipekerjakan. Dia menjelaskan gaji yang diberikan Rp 5 juta per bulan.
"Saya sendiri Pak (yang gaji). Rp 5 juta (per bulan) Pak," sebut tersangka.
Dukung PenuhMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid juga telah buka suara soal salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus
judi online. Meutya berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas
judi online.
"Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk
judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita," kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10).
PrioritasPengungkapan kasus
judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi
Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab
judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.
Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pem
blokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.
"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri. (**)