
Mahfud Ungkap Putusan MK Soal Larangan Menteri-Wamen Duduki Jabatan di BUMN
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa MK sebenarnya juga telah melarang wakil menteri untuk
Komjen Pol. Ahmad Dofiri akan menduduki posisi sebagai Wakapolri melalui mutasi Polri, demikian disampaikan Kadiv Humas Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Irjen Pol. Sandi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (12/11/2024), dikutip dari Antara mengatakan, mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024
Dengan demikian, Komjen Pol. Ahmad Dofiri akan meninggalkan posisi lamanya sebagai Inspektur Pengawasan Polri (Irwasum) Polri usai dipromosikan sebagai Wakapolri.
Baca Juga:
Adapun posisi Wakapolri sebelumnya diisi oleh Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kabinet Merah Putih.
Selanjutnya, posisi Irwasum Polri yang kosong akan diisi oleh Irjen Pol. Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten SDM Polri.
Baca Juga:
Diketahui, Komjen Pol. Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1989.
Sebelum menjadi Irwasum Polri pada 2023, Ahmad Dofiri pernah menduduki berbagai posisi di Korps Bhayangkara, di antaranya menjadi Kapolda DI Yogyakarta pada tahun 2016, Kapolda Jawa Barat pada tahun 2020, hingga Kabaintelkam Polri pada tahun 2021. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa MK sebenarnya juga telah melarang wakil menteri untuk
Simalungun(harianSIB.com)Ketua DPRD Simalungun Sugiarto menerima audiensi Masyarakat Maju Bersatu (MMB) Kecamatan Bandar Huluan dan Kecamata
Tanjungbalai(harianSIB.com)Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (Kakanim TBA), Barandaru Widyarto, melakukan koordinasi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsianar AKBP Sah Udur Sitinjak memimpin pelatihan personel Dalmas di Lapangan Mako Polres Pe
Deliserdang(harianSIB.com)Empat warga asal Jakarta berinisial LN, RZ, RA, dan MLS ditangkap saat berupaya menyelundupkan 5 kilogram narkotik