Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Juni 2025

Menkomdigi Lawan Judi Online Sampai Turun Drastis: Arahan Presiden Konsisten

* Tersangka Judi Online Komdigi Bertambah Jadi 22 Orang
Redaksi - Senin, 18 November 2024 11:22 WIB
176 view
Menkomdigi Lawan Judi Online Sampai Turun Drastis: Arahan Presiden Konsisten
Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Menkomdigi, Meutya Hafid.

Pemerintah belakangan tengah gencar memberantas judi online, hasilnya mulai bermunculan. PPATK mengungkap transaksi judol kini mulai menurun.


"Ya (transaksi judol) ada kecenderungan menurun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Jumat (15/11).

Baca Juga:

Ivan mengatakan PPATK memprediksi transaksi judol akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Diketahui sebelumnya mencapai Rp 327 triliun.


"Prediksi kami, angka agregat transaksi judol sepanjang tahun 2024 akan di bawah tahun lalu yang Rp 327 triliun," katanya.

Baca Juga:

Bertambah
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga dari enam orang terbaru yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Ketiganya menambah daftar tersangka yang diamankan kepolisian menjadi 22 orang.


Wira menuturkan tiga DPO itu ditangkap pada Sabtu (16/11). Mereka adalah B, BK dan HF. Ketiga tersangka itu berperan mengelola situs judi online supaya tidak diblokir Komdigi.


"Kami telah melakukan penangkapan tiga orang DPO, berinisial B, BK, HF," ungkap Wira di Polda Metro Jaya.


Polisi juga telah menyita berbagai barang bukti dari para tersangka, seperti 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp600 juta.


Ketiga tersangka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
"Peran tersangka B maupun DK dan HF maupun HE yang kemarin ditangkap adalah sebagai pemilik dan pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir Komdigi," katanya.


"Selanjutnya, kami juga akan melakukan pendalaman dan tracing lebih lanjut terhadap aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki para tersangka," ujarnya.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru