Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Kemkomdigi Siap Mengatasi Tuntutan Pasca Penutupan Judi Online

Robert Banjarnahor - Jumat, 22 November 2024 10:07 WIB
204 view
Kemkomdigi Siap Mengatasi Tuntutan Pasca Penutupan Judi Online
ANTARA FOTO/Fauzan/foc
Menkomdigi Meutia Hafid (kiri) berbincang dengan Menko Polkam Budi Gunawan saat konferensi pers capaian desk pemberantasan perjudian daring dan desk keamanan siber dan perlindungan data di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Jakarta (harianSIB.com)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) siap menghadapi tuntutan yang muncul akibat penutupan situs web atau aplikasi yang terkait dengan judi online.

"Dalam menutup situs atau aplikasi, kadang kita harus menghadapi tuntutan balik. Tidak masalah, kami siap menghadapinya. Jika itu adalah aduan dari masyarakat, kami akan menutupnya. Kami juga siap menghadapi gugatan," kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (21/11/2024), dikutip dari Antara.

Meutya menambahkan, pihaknya siap memberikan penjelasan terkait alasan penutupan situs atau aplikasi yang diduga terkait dengan judi online.

Baca Juga:

Kementerian Komunikasi dan Digital pun terus meningkatkan patroli siber untuk mendeteksi dan memblokir situs atau aplikasi yang mengandung konten perjudian online sebagai bagian dari upaya memberantas praktik judi daring.

Kementerian Komdigi menggunakan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial (AI) untuk mendeteksi konten judi online.

Baca Juga:

Sejak 2017, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 5,1 juta konten perjudian, termasuk 3,5 juta konten yang diblokir di tahun 2024.

Selain itu, kementerian selama 2024 menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan literasi digital warga di 27 provinsi. Peserta pelatihan itu mencapai 165 ribu orang.

Meutya mengakui bahwa penutupan-penutupan yang dilakukan Kementerian Komdigi berpotensi terhadap tuntutan hukum. Namun, dirinya menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi penghalang dalam upaya pemberantasan perjudian online.

Dalam kesempatan itu, Meutya juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas perjudian daring.

Pemerintah telah mengambil berbagai langkah seperti menutup situs, memblokir rekening terkait, hingga menegakkan hukum secara tegas. Namun, upaya ini akan sulit efektif tanpa upaya dari masyarakat untuk mengurangi permintaan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

"Jadi mari kita ajak keluarga, tetangga semua untuk melawan bersama-sama karena yang paling susah adalah menghilangkan permintaannya itu. Itu mungkin dari kami, mengajak semua pihak untuk juga mengingatkan satu dengan lain," kata Meutya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru