Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Bawaslu Buka Opsi Panggil Prabowo Terkait Surat Imbauan Pilih RK-Suswono

Redaksi - Kamis, 28 November 2024 09:27 WIB
140 view
Bawaslu Buka Opsi Panggil Prabowo Terkait Surat Imbauan Pilih RK-Suswono
Anggota Bawaslu RI, Puadi
Jakarta (harianSIB.com)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka peluang memanggil pihak-pihak yang terkait temasuk Presiden RI sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dalam kasus dugaan pelanggaran surat imbauan mencoblos pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Penelusuran dilakukan setelah informasi awal terkait surat itu diterima dari Bawaslu DKI Jakarta.

"Kami akan lakukan penelusuran dulu ya, hingga nanti kalau cukup kuat buktinya (akan dipanggil), karena memang dalam kajian itu kan harus memenuhi ketersyaratan formil-materil ya," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi, Rabu (27/11/2024) seperti dikutip dari TRIBUNNEWS.COM

Baca Juga:

Menurut Puadi, langkah pemanggilan terhadap Prabowo dilakukan jika bukti yang ditemukan cukup kuat berdasarkan kajian formil dan materiil.

Analisis akan menentukan jenis pelanggaran yang terjadi, apakah termasuk pelanggaran administrasi, pidana, atau lainnya.

Baca Juga:

"Jadi kalau memang rujukannya tergantung nanti ketentuan menganalisis kasusnya, apakah kasus yang sekiranya merujuk kepada ketentuan pasal 71 kah atau mengarah kepada politik uang," jelasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama