Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Djarum Toto: Judi Online Beromzet Rp 2 Miliar Per Bulan Akhirnya Terbongkar

Redaksi - Selasa, 10 Desember 2024 09:29 WIB
1.099 view
Djarum Toto: Judi Online Beromzet Rp 2 Miliar Per Bulan Akhirnya Terbongkar
(Intan Afrida Rafni)
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alvino Cahyadi saat konferensi pers terkait judi online Djarum Toto.

Dalam tiga tahun beroperasi, situs ini berhasil mengumpulkan keuntungan hingga Rp 2 miliar per bulan dengan total 28.000 anggota aktif.

*Pasal Berlapis

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, pasal-pasal dalam UU ITE, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara," tegas Alvino.(*)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru