Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal, KPK Segera Terbitkan SP3

Redaksi - Senin, 23 Desember 2024 16:14 WIB
264 view
Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal, KPK Segera Terbitkan SP3
Ist/SNN
Awang Faroek Ishak meninggal dunia di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Minggu (22/12), pukul 21.00 Wita.
Jakarta (harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Awang Faroek Ishak.

Mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui telah meninggal dunia di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Minggu (22/12), pukul 21.00 Wita.

Baca Juga:

"Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

KPK menyampaikan dukacita atas meninggalnya Awang Faroek. KPK sendiri sedang mengusut korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

Baca Juga:

"KPK turut berduka cita atas berpulangnya saudara Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tuturnya sebagaimana dikutip dari detikcom.

Sebelumnya, Awang Faroek meninggal dunia. Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan ungkapan belasungkawa.

"Kami kehilangan seorang pemimpin visioner, tokoh pembangunan, dan panutan yang telah memberikan dedikasi luar biasa bagi kemajuan Kalimantan Timur. Semangat, pemikiran, dan jasa beliau akan selalu menjadi inspirasi bagi generasi penerus," tulis Pemerintah Provinsi Kaltim di akun Instagram-nya, Senin (23/12). Awang Faroek merupakan Gubernur Kaltim periode 2008-2013 dan 2013-2018. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru