
Pemprov Sumut Hibahkan 15 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat dan RSUD di Tapteng
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Sumatera Utara menghibahkan lahan seluas 15 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) u
Tahap ini bertujuan agar wajib pajak lebih awal mempersiapkan diri sebelum implementasi pada Januari 2025.
Baca Juga:
"Harapannya adalah, saat implementasi nanti Wajib Pajak tidak menemui kesulitan penggunaan aplikasi," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam siaran persnya, Selasa (24/12/2024).
Untuk memberikan kemudahan pada saat implementasi, dalam masa pra implementasi ini, Wajib Pajak dapat melakukan log in ke sistem Coretax DJP mulai Selasa, 24 Desember 2024.
Baca Juga:
Coretax DJP dapat diakses oleh wajib pajak yang telah memiliki akun DJP Online pada tautan https://www.pajak.go.id/coretaxdjp/.
Untuk melakukan log in ke Coretax DJP, Wajib Pajak harus memasukkan ID Pengguna berupa NIK atau NPWP, kata sandi DJP Online, kode captcha dan mengklik tombol "Log in".
Bagi Wajib Pajak yang belum memiliki akun DJP Online dapat melakukan pendaftaran pada laman https://ereg.pajak.go.id/login
Prosedur selengkapnya mengenai tata cara penggunaan Coretax DJP pada masa praimplementasi, dapat dilihat pada pengumuman DJP nomor PENG-38/PJ.09/2024 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Praimplementasi Coretax DJP pada tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/pemberitahuan-pelaksanaan-praimplementasi- coretax-djp.
Terkait pelaksanaan praimplementasi ini, diimbau agar Wajib Pajak berhati-hati terhadap prosedur yang dijalani. Pastikan bahwa respon yang diterima melalui email atau SMS berasal dari DJP.
"Jika wajib pajak ragu-ragu, jangan segan untuk menghubungi kami melalui saluran komunikasi kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, dan chat pajak www.pajak.go.id," ujar Dwi.
Dwi juga menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya.
"Perlu diketahui bahwa pada tahap praimplementasi, fitur yang dapat diakses masih terbatas. Fitur coretax DJP akan dapat diakses secara lengkap setelah diluncurkan pada Januari 2025," pungkas Dwi.
Informasi lebih lanjut mengenai Coretax DJP beserta buku panduan penggunaan Coretax DJP, silakan kunjungi https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/. (*)
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Sumatera Utara menghibahkan lahan seluas 15 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) u
Karo(harianSIB.com)Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Ranting Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, m
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan te
Medan(harianSIB.com)Polisi menembak pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan s
Batam(harianSIB.com)Batam menjadi wilayah terbaik dalam adopsi teknologi digital di Tanah Air. Pada uji kecepatan Senin (16/6), dengan diope