Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 30 Juli 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024, Penyerapan Anggaran Kejari Mamasa 101 Persen

* Eksekusi Pengembalian Kerugian Negara Rp 503 Juta
Martohap Simarsoit - Jumat, 03 Januari 2025 15:29 WIB
277 view
Refleksi Akhir Tahun 2024, Penyerapan Anggaran Kejari Mamasa 101 Persen
Foto:dok/Kejari Mamasa
Kajari Mamasa H Musa SH MH didampingi isteri dalam suatu acara di Kejari Mamasa Sulbar belum lama ini.
Mamasa (harianSIB.com)
Sepanjang 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan capaian kinerja di bidang Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan pengelolaan barang bukti (Barbut).

Kajari Mamasa H Musa SH MH melalui Kasi Intelijen, Arjely Pongbanny, SH MH menyampaikan hal itu dalam siaran persnya via Wa, Jumat (3/1/2025).

Disebutkan, di bidang Intelijen, telah melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis 5 kegiatan, penyuluhan hukum 8 kegiatan, program Jaksa Masuk Sekolah di 4 sekolah dan program Jaksa Menyapa 4 kegiatan di SIPATUO TV, serta pemantauan terkait Pemilu dan operasi pencegahan terjadinya tindak pidana.

Baca Juga:

Sedang di bidang Pembinaan, realisasi penyerapan anggaran (PA) tahun 2024 dengan persentase 96.48%, dengan target Rp 6.413.334.000 dan diperoleh realisasi Rp6.187.800.442,00. Realisasi Anggaran Bidang Pembinaan 94,75% dengan target Rp5.565.511.000,00 dan diperoleh realisasi Rp5.273.225.842.

PA diperoleh realisasi 101% dan memperoleh target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per-akun sumber data TPNBP-SPAN-Simponi Januari- November 2024.

Baca Juga:

"Dengan target Rp545.641.000, dan realisasi dengan perolehan Rp 551.766.843, yang artinya telah melebihi target realisasi PA," sebut Kasi Intelijen.

Untuk perkara Pidum, menangani 49 perkara dan penuntutan 32 perkara,serta mengeksekusi terpidana 24 perkara termasuk 6 terpidana Tindak Pidana Pemilihan (TPP) 5 kepala desa dan 1 Kepala Puskesmas, yang terbukti melanggar TPP 2024 berdasarkan putusan PN Polewali.

"Eksekusi barang bukti 10 perkara dan menyelesaikan 1 perkara menerapkan Restorative Justice (RJ)," ujarnya.

Terkait Pidsus, menyelesaikan perkara korupsi dan TPPU 4 laporan pengaduan, 2 penyelidikan, 2 penuntutan, serta 2 terpidana korupsi dieksekusi dan pengembalian kerugian negara Rp503.089.000.

Kinerja bidang Datun lanjut Kasi Intelijen, telah melaksanakan 23 kegiatan pertimbangan hukum dari target 20 kegiatan dengan persentase capaian 100%, serta 50 kegiatan pelayanan hukum hasil konsultasi dari 50 kegiatan dengan capaian 100 %.

Dalam pengelolaan barang bukti (Barbut) dan barang rampasan, telah mengeksekusi 9 Barbut atas putusan berkekuatan tetap, memusnahkan 7 Barbut perkara Narkotika/OHARDA/ perkara lainnya, dan perampasan Barbut untuk negara 7 unit.

Menurut Kajari Mamasa H Musa SH MH, capaian kinerja diperoleh atas kerja keras dan pelayanan prima para jaksa dan staf tata usaha, yang memegang teguh integritas.

"Ke depan diharapkan dukungan masyarakat agar dapat meningkatkan kinerja memberikan rasa keadilan, dan berkontribusi dalam penguatan hukum maupun melakukan penindakan hukum humanis," ujar H Musa.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru