Senin, 10 Februari 2025

Tahun 2025: Penataan Honorer Dihapus, Begini Dampaknya bagi Non-ASN Gagal PPPK

Robert Banjarnahor - Senin, 06 Januari 2025 09:57 WIB
575 view
Tahun 2025: Penataan Honorer Dihapus, Begini Dampaknya bagi Non-ASN Gagal PPPK
(menpan.go.id)
Ilustrasi seleksi PPPK.
Jakarta (harianSIB.com)

Persoalan terkait tenagahonorer/" target="_blank"> honorer hingga kini masih belum terselesaikan dalam upaya konversi menjadi PPPK, meskipun amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 secara tegas menyatakan bahwa penataan non-ASN atauhonorer/" target="_blank"> honorer harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Hingga saat ini, masalah ini belum juga tuntas, meskipun pemerintah telah membuka seleksi PPPK 2024. Hal ini disebabkan karena pada seleksi PPPK 2024, pemerintah hanya fokus pada penataan non-ASN atauhonorer/" target="_blank"> honorer yang terdaftar di database BKN. Bahkan, tidak semuahonorer/" target="_blank"> honorer yang ada dalam database tersebut dapat terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024 karena keterbatasan formasi.

Baca Juga:

Pada tahun 2025 ini, penataan tenagahonorer/" target="_blank"> honorer khususnya tidak akan lagi diterapkan dalam seleksi PPPK. Deputi Bidang Mutasi BKN, Aris Windiyanto, mengungkapkan bahwa 2024 merupakan tahun terakhir untuk seleksi PPPK yang difokuskan pada penataanhonorer/" target="_blank"> honorer. Artinya, mulai 2025, penataan tenagahonorer/" target="_blank"> honorer dalam seleksi PPPK akan dihapus dan tidak lagi menjadi prioritas.

"Kebijakan yang sedemikian rupa untuk menyelesaikan tenaga non-ASN (honorer) yang ada, tahun (2024) inilah," ujar Aris mengutip YouTube BKN beberapa waktu lalu, dilansir dari klikpendidikan.id

Baca Juga:

Pernyataan itu menandakan bahwa tahun 2024 adalah tahun terakhir pemerintah fokus menyelesaikan tenagahonorer/" target="_blank"> honorer di database BKN. Jadi, bagaimana nasib non-ASN atau tenagahonorer/" target="_blank"> honorer yang gagal pada seleksi PPPK 2024?

Masih dalam keterangan BKN, seleksi PPPK tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya tidak lagi difokuskan untuk penataan tenagahonorer/" target="_blank"> honorer.

Artinya,honorer/" target="_blank"> honorer yang gagal pada seleksi PPPK 2024 tak lagi mendapatkan prioritas di 2025 namun masih bisa ikut seleksi secara umum. Seleksi PPPK 2025 akan dibuka secara umum yang berarti semua pelamar termasukhonorer/" target="_blank"> honorer, memiliki peluang yang sama tanpa ada prioritas.

"Ke depan prioritas itu PPPK. Antara CPNS dan PPPK akan lebih (fokus) ke PPPK. Tapi PPPK yang tahun-tahun ke depan bukan dikhususkan untuk penyelesaian tenaga non-ASN (honorer) ini," jelas Aris.

Ungkapan tersebut senada dengan pernyataan MenPAN RB Rini Widyantini terkait seleksi PPPK 2025 yang akan dibuka secara umum jika dibutuhkan.

"Tentunya kalau memang kita membutuhkan PPPK ya kita akan buka secara umum (tahun 2025)," ujar Rini Widyantini, dikutip dari klikpendidikan.id.

Semua pelamar termasukhonorer/" target="_blank"> honorer memiliki peluang yang sama jika seleksi PPPK 2025 benar-benar dibuka secara umum.

Itulah gambaran seleksi PPPK 2025 yang nantinya masih tetap mengakomodirhonorer/" target="_blank"> honorer yang gagal seleksi PPPK 2024 sebagai pelamar umum.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru