
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD, SMA hingga UGM ke Penyelidik Polda Metro
Jakarta(harianSIB.com)Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) seperti dikutip dari detikcom, menyebutkan bahwa info dari penyidik bahwa permohonan itu ditolak.
"Prosesnya tetap berlanjut apakah nanti Saudara HK (Hasto Kristiyanto) akan dilakukan pemanggilan selama proses praperadilan itu nanti dikembalikan kepada penyidik lagi," kata Tessa.
Baca Juga:
Tessa menyebut penyidikan dan praperadilan merupakan hal yang berbeda. Dia mengatakan penyidik memiliki wewenang memeriksa Hasto meski sedang ada praperadilan.
"Ya karena proses praperadilan merupakan satu ranah tersendiri dan proses penyidikan itu ranah tersendiri, jadi ini tidak bisa dicampurkan, tidak bisa disatukan. Tidak berati kalau proses praperadilan itu berjalan maka penyidikan berhenti, tidak," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pengacara Hasto, Patra Zein, mengatakan pihaknya menyertakan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK. Dia mengatakan Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan.
"Jadi yang disampaikan itu ada dua surat. Pertama tentu yang diajukan itu adalah surat permohonan penundaan. Penundaan apa? Penundaan pemeriksaan. Alasan dasar dari permohonan penundaan itu karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan," ujarnya.
Dia mengatakan proses praperadilan hanya tujuh hari. Dia berharap KPK memenuhi permohonan penundaan pemeriksaan itu.
"Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan. Kenapa? Karena praperadilan ini kan cuma tujuh hari," ujarnya.
Untuk diketahui, permohonan praperadilan Hasto diajukan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan praperadilan teregister dengan nomor No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.
Hasto berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dia diduga memberi suap ke Wahyu bersama-sama dengan Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.
Selain itu, Hasto menjadi tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Hasto diduga berupaya merintangi KPK dalam menangkap Harun Masiku. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Medan(harianSIB.com)Sebagai bagian dari strategi memperluas jangkauan pasar di Indonesia, TACO resmi meluncurkan Katalog New Horizons di K
Vatikan(harianSIB.com)Kardinal Giovanni Angelo Becciu memilih mundur dari keikutsertaan dalam konklaf yang akan digelar pada 7 Mei 2025 mend
Medan(harianSIB.com)Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) bersama Rumah Tamadun menggandeng Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk me
Silangkitang(harianSIB.com)Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, SH, resmi menutup MTQ dan FSQ XVI tin