Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Waspada Penipuan ! Kenali Tanda-Tanda Lowongan Kerja Abal-Abal

Robert Banjarnahor - Sabtu, 18 Januari 2025 14:12 WIB
233 view
Waspada Penipuan ! Kenali Tanda-Tanda Lowongan Kerja Abal-Abal
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.
Ilustrasi
Jakarta (harianSIB.com)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan selektif saat mencari informasi lowongan kerja, khususnya melalui platform digital.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (18/1/2025) dan dilansir dari CNBC Indonesia.

Sunardi menjelaskan, bahwa maraknya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan memberikan celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Baca Juga:

"Kami mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi lowongan pekerjaan secara cermat, baik melalui situs resmi perusahaan, media sosial resmi, atau dengan menghubungi langsung perusahaan terkait," jelas Sunardi.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan. Salah satu indikator kredibilitas adalah tidak adanya biaya yang dipungut dalam proses rekrutmen. "Jika pelamar diminta membayar biaya tertentu, hampir pasti itu merupakan modus penipuan," tambahnya.

Baca Juga:

Selain itu, Sunardi mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap perusahaan yang menjalankan usaha ilegal.

"Pastikan pekerjaan tersebut tidak melanggar hukum, seperti terlibat dalam praktik judi daring," tegasnya.

Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:

1. Tawaran gaji yang tidak masuk akal tinggi untuk posisi yang tidak spesifik.
2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).
3. Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis.
4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.

Selain himbauan kepada masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan.

"Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja," jelas Sunardi.

Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 300.

"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini," pungkasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru