
Polres Belawan Ringkus Terduga Pengedar 1 Ons Sabu di Medan Deli
Belawan (harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, Pa (39) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu sabu d
Pacar YF adalah seorang pramugari, Vanessa Fadillah Arif. Oknum perwira ini berdinas di Polres Bireun, Aceh. Dia telah diperiksa Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Baca Juga:
Karena kasus itu, dikabarkan si pramugari mengalami infeksi rahim.
* Punya kasus di Akpol
Ipda Yohananda Fajri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023.
Baca Juga:
Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), Irjen Krisno Siregar, mengatakan Ipda Yohananda Fajri sempat melakukan tindakan kekerasan sewaktu menjadi taruna Akpol.
Menurut Krisno, ketika itu Fajri melakukan tindakan kekerasan terhadap junior di Ruang Sel No.1 dan No.2 SPKT Resimen.
"Nah untuk kasus ini dia (Fajri) harus turun tingkat dan pangkat," kata Krisno dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, kata dia, Fajri juga pernah mendapatkan sanksi ketika menjadi taruna Akpol pada tanggal 10 Mei 2021. Fajri disanksi karena menggunakan pakaian sipil saat pembelajaran.
"Sudah dihukum sidang Wanak, pelanggaran disiplin berat," ujar Krisno.
Ipda Yohananda Fajri kemudian ditugaskan di Polres Bireuen, Polda Aceh. Di Polres Bireuen, Ipda Yohananda Fajri sempat menjabat sebagai Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen.
Akan tetapi, karier Ipda Yohananda Fajri sebagai anggota Polri kini terancam sirna karena ia diduga terlibat kasus aborsi.
Dikutip dari Serambinews.com, Ipda Yohananda Fajri kini sudah dicopot jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen. Rekam jejaknya sebagai polisi muda pun cukup cemerlang. Sejumlah kasus kriminal pun pernah ditanganinya.
Pada Agustus 2024, kurang dari 1x24 jam, Ipda Yohananda Fajri bersama jajaran Satreskrim Polres Bireuen pernah berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan mahasiswi Ummah bernama Siti Alia Humaira (21).
Selain itu, Fajri juga pernah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi saat tawuran antar kelompok remaja di jalan lintas Banda–Aceh, Desa Geulanggang Baro Kecamatan Kota Juang, pada Juni 2024.
* Kasus berakhir damai
Ternyata kasus ini telah berakhir damai. Hal itu terjadi setelah dimediasi oleh Propam Polda Aceh di sebuah kafe di Bali pada Kamis (30/1/2025).
"Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan," kata Kabid Propam Polda Aceh Kombes Edwwi Kurniyanto, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Edwwi mengeklaim, pacar Ipda Yohananda sudah tidak mempermasalahkan pemaksaan ini.
Meski demikian, Ipda Yohananda Fajri akan tetap diproses dalam sidang kode etik.
"Dari langkah-langkah yang kami lakukan sampai mitigasi, dari pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang," imbuh dia.
* Anggota DPR Heran
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, geleng-geleng saat mengomentari kasus dugaan pemaksaan aborsi Ipda Yohananda Fajri terhadap kekasihnya, Vanessa Fadillah Arif.
Hinca mendorong Polda Aceh segera melakukan tindakan yang serius terhadap kasus tersebut.
"Segera lakukan tindakan yang sangat serius. Soal etiknya silakan," kata Hinca dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Polda Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025), dikutip dar tribunnews.com.
Hinca menegaskan bahwa kasus dugaan pemaksaan aborsi tersebut tidak bisa diterima oleh akal sehat publik.
"Kalau benar (ada tindak) pidananya, bagaimana publik bisa menerima pelaku atau setidak-tidaknya merencanakan bersama-sama melakukan aborsi dan kalau benar lagi perempuan bertanya ke si lelaki, lelaki mengatakan yes begitu," ujarnya.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pramugari tersebut mengalami infeksi pada rahim akibat tindakan tersebut. Aborsi diduga dilakukan dengan alasan menyelamatkan karier Ipda Yohananda yang saat itu masih berstatus taruna Akpol.
Sebuah unggahan viral terkait seorang Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang memaksa pacarnya untuk mengaborsi kandungannya. Dalam unggahan akun X @Randomable, diungkap jika kekasih Taruna Akpol yang belum diketahui identitasnya itu bekerja sebagai pramugari.
Disebutkan pula jika sang pramugari ini sampai mendapatkan infeksi di rahimnya akibat dipaksa mengaborsi kandungannya tersebut dengan alasan untuk menyelamatkan karir sang Taruna Akpol tersebut.
Adapun dari kabar yang beredar, Taruna Akpol lulusan 2023 tersebut kini sudah bertugas menjadi anggota kepolisian di Aceh.
"Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim!!" tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (27/1/2025). (*)
Belawan (harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, Pa (39) dengan sangkaan sebagai pengedar sabu sabu d
Kutacane(harianSIB.com)Bupati Aceh Tenggara (Agara) HM Salim Fakhry SE MM, secara resmi menutup Stand Pameran Peringatan Hari Ulang tahun (H
Jakarta (harianSIB.com)Pendiri Amazon dan salah satu konglomerat dunia, Jeff Bezos, resmi menikah dengan kekasihnya, Lauren Sanchez, di Vene
Lubukpakam (harianSIB.com)Sebanyak 11 unit bangunan semi permanen yang digunakan sebagai tempat berdagang umumnya jualan pakaian bekas (Monz
Medan (harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan menyalurkan bantuan sembako dan