Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

KPPU Pantau Harga Jelang Ramadan di Berbagai Wilayah

*Ditemukan Harga Beras Medium di Atas HET
Rickson Pardosi - Rabu, 05 Maret 2025 21:58 WIB
210 view
KPPU Pantau Harga Jelang Ramadan di Berbagai Wilayah
(Foto: SNN/Dok)
Mulyawan Ranamanggala
Medan (harianSIB.com)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan di berbagai wilayah untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran persaingan usaha yang merugikan konsumen selama satu minggu sebelum Ramadan 1446 H.

Hasil pantauan tersebut disampaikan Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha dan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala, di Jakarta, secara daring di kantor KPPU Wilayah I Medan, Selasa (4/3/2025).

Pantauan itu dilakukan melalui survei harga di tujuh wilayah kantor KPPU dengan fokus pada 17 komoditas penting dengan membandingkan harga di pasar tradisional dan pasar modern dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

Baca Juga:

Berdasarkan pemantauan, KPPU menemukan beras medium di seluruh wilayah kerja kantor wilayah KPPU berada di atas HET, kecuali di wilayah Lampung sesuai dengan HET. Harga tertinggi ditemukan di Samarinda, mencapai Rp16.000 per kilogram, atau lebih tinggi 28% dari HET.

Hal yang sama terjadi pada beras premium, yang dijual di atas HET, kecuali di pasar modern wilayah Surabaya dan Makassar. Harga telur ayam di pasar tradisional bervariasi, mayoritas berada di bawah atau sesuai dengan HAP, kecuali di wilayah Bandung, Makassar dan Samarinda dijual dengan harga berkisar Rp30.500-Rp63.000 per kilogram. Harga tertinggi tercatat di Samarinda.

Baca Juga:

Sementara itu, harga di pasar modern umumnya di bawah HAP, kecuali di Makassar yang mencapai Rp53.400 per kilogram, lebih tinggi 78% dari HAP. Harga daging ayam cenderung stabil dan berada di bawah HAP yaitu Rp40.000 per kilogram, kecuali di pasar tradisional Samarinda dan pasar modern Surabaya yang
masing-masing lebih tinggi 5% dan 6% dari HAP.

Harga daging sapi di sebagian besar wilayah berada di bawah HAP, dengan harga terendah di Sulawesi Selatan sebesar Rp87.400 perkilogram. Namun, di Lampung, Samarinda, Bandung dan Surabaya, harga berada di atas HAP dengan deviasi 11-32%. Harga tertinggi tercatat di Lampung, mencapai Rp185.000 per kilogram.

Harga bawang putih di seluruh pasar tradisional melebihi HAP Rp38.000 per kilogram, dengan harga terendah di Surabaya Rp39.800 dan tertinggi di Bandung Rp46.000. Di pasar modern, harga tertinggi mencapai Rp64.000 per kilogram di Surabaya.

Harga bawang merah di pasar tradisional cenderung stabil dan di bawah HAP, dengan harga terendah di Medan (29% di bawah HAP) dan tertinggi di Makassar serta Bandung (4% di bawah HAP).

Harga minyak goreng curah di pasar tradisional seluruhnya di atas HET, dengan harga terendah Rp18.600 di Yogyakarta dan tertinggi Rp28.000 di Samarinda. Produk "Minyak Kita" juga dijual di atas HET di enam wilayah, kecuali di Yogyakarta yang sesuai HET, meski stok terbatas. Minyak goreng kemasan di pasar modern dijual dengan rentang
harga Rp20.300 - Rp44.200 per liter.

Harga cabai merah di pasar tradisional mayoritas di bawah HAP, kecuali di Bandung yang mencapai Rp60.000 per kilogram (9% di atas HAP). Sementara itu, harga cabai rawit mayoritas di atas HAP, dengan harga tertinggi di Bandung Rp85.000 per kilogram (49% lebih tinggi dari HAP). Di pasar modern, harga cabai merah dan cabai rawit juga mayoritas di atas HAP, dengan rentang kenaikan 22%-99%.

Sedangkan harga tepung terigu kemasan di pasar modern berkisar Rp12.300-Rp14.500 per kilogram.

Berdasarkan survei 17 komoditas yang dilakukan, secara keseluruhan terdapat 8 komoditas yang dijual di atas HET/HAP, yaitu beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit dan gula pasir.

Komoditas telur ayam di wilayah Samarinda dijual dengan harga yang paling jauh lebih tinggi dibandingkan dengan HAP, yaitu 110% lebih tinggi dibandingkan HAP.

Memperhatikan temuan tersebut, KPPU melihat HET dan HAP yang ditetapkan pemerintah belum sepenuhnya melindungi masyarakat dari tingginya harga pangan menjelang Ramadhan. KPPU menyatakan akan terus memantau pergerakan harga tersebut agar tidak merugikan masyarakat.

"Kami terus memantau pergerakan harga dan distribusi bahan pokok, serta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen," ujar Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha.

KPPU juga akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti temuan
tersebut. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta semua Kementerian dan Lembaga terkait berkolaborasi dalam mengawasi harga pangan tetap di bawah HET. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru