Selasa, 29 April 2025

Kapolres OKU Pastikan OTT KPK di Wilayahnya

Robert Banjarnahor - Minggu, 16 Maret 2025 09:38 WIB
233 view
Kapolres OKU Pastikan OTT KPK di Wilayahnya
Foto : Dokumen Palpos
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten OKU pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Baturaja(harianSIB.com)

Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, AKBP Imam Zamroni membenarkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah hukumnya.

"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka meminta fasilitas tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terjaring OTT," kata Imam Zamroni kepada media di Baturaja, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga:

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja dan berapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika lembaganya melakukan OTT terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.

"Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut," ujarnya, dikutip dari Antara.

Beberapa saat sebelumnya juga beredar informasi adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.

Berdasarkan informasi yang beredar, lima orang tersebut telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru