Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Aktivis dan Tokoh Agama di Kupang Desak Kapolri Bongkar Sindikat Prostitusi Anak

Robert Banjarnahor - Jumat, 21 Maret 2025 20:53 WIB
142 view
Aktivis dan Tokoh Agama di Kupang Desak Kapolri Bongkar Sindikat Prostitusi Anak
ANTARA/Kornelis Kaha
Sejumlah aktivitis perempuan dan anak serta tokoh agama berunjuk rasa secara damai di Polda NTT.

"Polri harus mengusut secara transparan jaringan perdagangan narkoba di NTT, termasuk yang dipakai AKPB Fajar," tegas dia.

Mereka juga menuntun agar Polri, TNI, dan Komdigi perlu bekerja keras memerangi cybercrime di Indonesia, database pelaku kekerasan seksual perlu dibuat terbuka dan bisa diakses publik,

Kemudian juga Gubernur NTT dan jajaran perlu menjadikan program pencegahan kekerasan seksual pada anak sebagai program prioritas di NTT, menyediakan fasilitas Rumah Aman dan tenaga profesional yang cukup di seluruh kota/kabupaten di NTT, menyatakan bahwa materi pendidikan dan sosialisasi kekerasan seksual pada anak wajib diberikan kepada seluruh perangkat daerah dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:

"Maraknya prostisusi remaja dan banalitas sex child trafficking di Kupang harus menjadi tanggungjawab bersama untuk diselesaikan," ujar dia.

Sementara itu Ketua Lembata Perlindungan Anak (LPA) NTT juga mengatakan selain menuntut hukuman maksimal bagi pelaku, yang paling utama adalah upaya perlindungan bagi para korban.

Baca Juga:

"Kami juga usulkan agar diterapkan juga UU TPKS dan UU ITE. . Nah kami menyarankan undang-undang perlindungan anak, karena terdapat predator anak dan pelakunya adalah kategorinya adalah predator seksual anak dan mendapatkan hukuman yang maksimal," ujar dia.

Selain itu juga dia menilai adanya tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) karena itu pihaknya juga mengusulkan agar penerapan pasal tidak saja pada UU TPKS tetapi juga harus berlapis dengan UU lainnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru