Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Visa Mahasiswa Internasional di AS Dicabut Secara Mendadak

Redaksi - Jumat, 11 April 2025 10:18 WIB
447 view
Visa Mahasiswa Internasional di AS Dicabut Secara Mendadak
Foto: Net
Jakarta(harianSIB.com)
Sejumlah universitas terkemuka di Amerika Serikat menyatakan keprihatinannya terhadap pencabutan visa secara tiba-tiba yang menimpa mahasiswa internasional mereka. Institusi yang terdampak termasuk Harvard, Stanford, University of Michigan, UCLA, dan Ohio State University.

Kebijakan ini dipandang sebagai bentuk pengawasan baru dari pemerintah AS yang diterapkan secara diam-diam, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kampus maupun mahasiswa.

Menurut laporan AP News dan dikutip dari Kompas.com, Direktur Urusan Publik di Migration Policy Institute, Michelle Mittelstadt, menyebut pencabutan visa ini merupakan bagian dari langkah pemerintahan Trump dalam memperketat kontrol terhadap imigran.

Baca Juga:

Apa yang dialami para mahasiswa asing, menurutnya, hanyalah salah satu contoh dari kebijakan yang menyasar berbagai kelompok imigran. "Apa yang terjadi pada mahasiswa internasional sebenarnya hanya sebagian kecil dari pengawasan besar yang diterapkan pemerintahan Trump terhadap berbagai kategori imigran," jelas Michelle seperti dikutip AP News, Selasa (08/04/25).

Mahasiswa internasional biasanya masuk ke AS menggunakan visa F-1. Untuk memperolehnya, mereka harus melewati proses seleksi ketat termasuk wawancara di kedutaan atau konsulat AS dan menunjukkan bukti dukungan keuangan serta surat penerimaan dari institusi pendidikan.

Baca Juga:

Setelah tiba di AS, status mahasiswa secara hukum berada di bawah pengawasan Student and Exchange Visitor Program (SEVP) yang dikelola oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

Sementara itu, penerbitan visa secara fisik menjadi tanggung jawab Departemen Luar Negeri. Pemegang visa F-1 wajib membuktikan bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk membiayai studi mereka selama di AS. Selain itu, mereka harus tetap aktif dan memenuhi standar akademik program yang diikuti. Mahasiswa dengan visa ini juga umumnya hanya diizinkan bekerja di luar kampus dalam batasan waktu dan ketentuan tertentu selama masa studi.

Sebelumnya, apabila visa mahasiswa dicabut, mereka masih tetap dapat menyelesaikan pendidikannya karena status tinggal legal mereka tidak langsung dicabut. Pencabutan visa hanya membatasi kemampuan mereka untuk bepergian ke luar negeri, dan mereka masih memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan visa baru melalui Departemen Luar Negeri.

Namun, dalam kebijakan yang baru, pencabutan visa tidak hanya berdampak pada izin perjalanan, tetapi juga pada status tinggal secara keseluruhan. Jika status hukum telah dicabut, mahasiswa tersebut diwajibkan segera meninggalkan Amerika Serikat atau menghadapi risiko penahanan oleh otoritas imigrasi.

*Alasan pencabutan visa tidak jelas

Wakil Presiden Urusan Pemerintahan American Council on Education Sarah Spritzer, menyoroti bahwa tidak adanya kejelasan alasan pencabutan visa dapat menimbulkan ketakutan di kalangan mahasiswa internasional.


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru