Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Mei 2025

Rumah Digeledah, La Nyalla Berpotensi Dipanggil KPK

Redaksi - Selasa, 15 April 2025 09:35 WIB
386 view
Rumah Digeledah, La Nyalla Berpotensi Dipanggil KPK
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Situasi rumah anggota DPD RI La Nyalla Matalitti di Surabaya, Senin (14/4/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka penyidikan perkara dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Usai penggeledahan tersebut, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil La Nyalla untuk dimintai keterangan.

"Pemanggilan saksi merupakan kewenangan penyidik. Jika penyidik menilai perlu untuk meminta klarifikasi dari seseorang atau subjek tertentu, maka pemanggilan akan dilakukan," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025), dikutip dari detiknews.

Baca Juga:


Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap La Nyalla tersebut. Tessa mengatakan pemanggilan terhadap seseorang adalah kewenangan penyidik.

Baca Juga:

"Dipanggil atau tidak itu menjadi kewenangan penyidik ya," ucapnya.

Tessa mengatakan lokasi yang digeledah bukan hanya rumah La Nyalla. Namun, belum dirincikan lokasi mana saja yang digeledah.

"Ada (lokasi lain yang digeledah). Belum bisa dibuka (lokasinya)," katanya.


KPK diketahui menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya. Penggeledahan terkait dengan perkara dana hibah di Jawa Timur.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (14/4).

Tessa belum menjelaskan rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.

"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," ucapnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru