Sabtu, 26 April 2025

Pengacara Siap Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi Jika Diminta Pengadilan

Robert Banjarnahor - Selasa, 15 April 2025 12:38 WIB
531 view
Pengacara Siap Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi Jika Diminta Pengadilan
Muhammad Ridwan/JawaPos.com
Tim penasihat hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah soal tuduhan ijazah palsu.
Jakarta(harianSIB.com)

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Yakup Hasibuan, membantah tudingan bahwa kliennya menggunakan ijazah palsu. Ia menegaskan, ijazah asli Jokowi hanya akan ditunjukkan jika ada permintaan resmi dari pengadilan.

"Kami menyayangkan tuduhan tersebut karena tidak berdasar hukum dan menyesatkan. Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali ada perintah dari pihak yang berwenang, seperti pengadilan. Jika itu terjadi, tentu kami akan patuh dan siap memperlihatkannya," ujar Yakup di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025), dikutip dari detiknews.

Baca Juga:

Ia menambahkan, tanpa perintah pengadilan, ijazah tidak akan ditampilkan karena bisa menciptakan preseden buruk.

"Artinya, hal ini kami cukup tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan copy atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti," ujarnya.

Baca Juga:

Yakup mengatakan, perihal tudingan ijazah palsu tersebut telah tiga kali digugat ke pengadilan. Namun, kata dia, para penggugat tersebut selalu kalah di pengadilan.

Yakup pun meminta masyarakat tak lagi menyebar fitnah terkait ijazah palsu. Yakup meminta semua pihak menghormati hak hukum Jokowi.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru