Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Gudang CV Sentoso Seal Disegel Satpol PP Surabaya

Redaksi - Rabu, 23 April 2025 12:54 WIB
133 view
Gudang CV Sentoso Seal Disegel Satpol PP Surabaya
Foto: Net
Surabaya(harianSIB.com)
Gudang perusahaan suku cadang Sentoso Seal resmi disegel Satpol PP Surabaya. Perusahaan penahan ijazah eks karyawan itu disegel karena tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).

Eks karyawan CV Sentoso Seal Satrio Ambasakti (20) mengatakan penyegelan ini sudah sesuai dengan harapan. Apalagi mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan.

"Alhamdulillah bagus sih, yang dilakukan sesuai ekspetasi anak-anak juga," kata mantan staf gudang CV Sentoso Seal itu, Selasa (22/4/2025) dikutip detikcom.

Baca Juga:

Ia juga merasa sedikit lega gudang perusahaan tempatnya dulu bekerja disegel buntut polemik penahanan ijazah. Tapi yang paling dia harapkan adalah ijazahnya bisa dikembalikan lagi.

"Lega lagi kalau ijazahnya sudah keluar semua. Belum dapat ijazah semua," ujarnya.

Baca Juga:

Dari polemik yang bergulir sekitar 2 pekan terakhir terkait penahanan ijazah, Satrio berharap perusahaan lain di Surabaya tak melakukan hal yang sama. Dia berharap tidak ada lagi kasus penahanan ijazah karyawan sebagai jaminan.

"Semoga semua perusahaan di Surabaya ini enggak ada yang menahan ijazah lagi," jelasnya.

Satpol PP Surabaya mulai menempelkan stiker disegel dengan keterangan Perda Kota Surabaya Nomor 1/2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan juncto Perwali Kota Surabaya Nomor 116 tahun 2023 sekitar pukul 09.32 WIB. Garis Polisi Pamong Praja juga dipasang dan roda gerbang dirantai.

Ketika gudang disegel, salah satu karyawan berbaju biru mengatakan kepada petugas Satpol PP bahwa di dalam tidak ada orang. Artinya di dalam gudang tersebut saat disegel tidak ada aktivitas apa-apa.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, gudang CV Sentoso Seal tidak bisa dibuka secara diam-diam. Sebab, gudang itu sudah disegel dan gerbangnya sudah dirantai.

"Tidak mungkin akan membuka diam-diam karena di-Satpol PP line. Nah, itu nanti kami juga akan lakukan," kata Eri kepada wartawan di lokasi penyegelan, Selasa (22/4/2025).

Sedangkan dalam hal pengawasan, Eri mengatakan sesuai Perda Provinsi akan dilakukan oleh Disnaker Provinsi Jatim. Nota pemeriksaan juga sudah dilakukan.

Eri mengatakan, ada 15 ijazah warga Surabaya yang ditahan di perusahaan bidang suku cadang mobil itu. Kemudian, setelah diselidiki, CV Sentoso Seal ternyata tidak mengantongi TDG.

"Karena itu menyangkut arek Suroboyo, menyangkut nama baik Surabaya, maka saya akan melakukan penutupan TDG setelah koordinasi dengan Kementerian. Termasuk saya akan terus berusaha untuk berkoordinasi dengan Pak Kapolres mengajak untuk mengembalikan ijazahnya," jelasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru