Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Kompolnas akan Selidiki Alasan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod dkk

Redaksi - Sabtu, 26 April 2025 20:17 WIB
380 view
Kompolnas akan Selidiki Alasan Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod dkk
Shela Octavia
Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat ditemui di depan Gedung TNCC Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memeriksa alasan penangguhan penahanan terhadap Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan tiga orang lainnya yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah di lahan pagar laut di Tangerang.

Diketahui, penahanan ini ditangguhkan pada Rabu (24/4/2025) karena telah melewati batas maksimal penahanan di masa penyidikan.

Baca Juga:

"Kami akan cek dulu statusnya kayak apa. Apakah masa tahanannya habis atau bukan," ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam dikutip Kompas.com, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:

Anam mengatakan, jika masa tahanan habis, penangguhan wajib dilakukan sesuai aturan hukum yang ada.

"Tapi, kalau masa tahanan tidak habis ya harus dijelaskan kenapa dia dilepas ya karena penahanan itu menyangkut yang paling penting adalah tersangkut soal apakah dia punya potensi melarikan diri," lanjut Anam.

Menanggapi berkas perkara penyidikan terkait dugaan pemalsuan yang bolak-balik antara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan Kejaksaan Agung, Anam menekankan soal pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

"Yang paling penting dalam konteks penanganan pagar laut ini adalah akuntabilitas di penegak hukum, mau di polisi atau Kejaksaan Agung itu sama-sama. Jadi, akuntabilitasnya memang harus ditunjukkan kepada publik," kata Anam.


Untuk menunjukkan akuntabilitas ini, perlu adanya transparansi. Misalnya, transparansi mengenai persoalan yang dibahas dan substansi kasus.

Transparansi dan akuntabilitas ini penting agar publik bisa menilai apakah unsur pidana yang diusut penegak hukum sudah sesuai dengan konstruksi kasus atau bahkan ekspektasi masyarakat.

"Jadi, apa problem-nya jaksa, apa problem-nya polisi, ya sama. Ya itu juga harus transparansi dan akuntabilitas harus dijaga. Apalagi, kasus ini harapan besar terhadap penegakan hukumnya juga besar dan harapan untuk keadilannya juga besar," tutup Anam.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru