
Polisi Serbu Kantor Satpol PP Gorontalo
Makassar (harianSIB.com)Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea buka suara usai kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diserang dan dirusak
"Tidak ada sama sekali. Itu urusan internal TNI," tegas Jokowi, saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (7/5/2025), dikutip kompas.com
Dilanjutkannya, Jokowi menyebut dalam ranah mutasi melalui proses cukup panjang di internal TNI.
Baca Juga:
"Prosedurnya di situ juga kita semuanya tahu ada Wanjakti dan lain-lain. Itu ada kewenangan panglima TNI dan kewenangan dari panglima tertinggi. Berarti tidak ada kaitannya," tegasnya.
Dia juga, menegaskan diirinya juga tidak ada kaitan dengan sosok pemilih penganti Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yakni eks Ajudannya, Laksamana Muda Hersan.
Baca Juga:
Tudingan itu, disampaikan Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Dia menduga kemungkinan adanya arahan "Presiden ke-7" dalam keputusan mutasi terhadap.
Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
"Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti panglima TNI ini atas arahan dan mungkin quote and quote atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak bener," ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
Isu mutasi Letjen Kunto atas arahan Jokowi
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menduga kemungkinan adanya arahan "Presiden ke-7" dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
Baca juga: Mediasi Deadlock, Jokowi Siap Datang ke Persidangan Tunjukkan Ijazah
"Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti panglima TNI ini atas arahan dan mungkin quote and quote atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak bener," ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
"Panglima TNI memutasikan yang bukan KSAD, KSAL, KSAU, boleh, memutasikan Jenderal Kunto? Boleh. Tetapi, masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah, di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?" ujar TB Hasanuddin. (*)
Makassar (harianSIB.com)Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea buka suara usai kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diserang dan dirusak
Simalungun(harianSIB.com)Rumah Baca Pelita Bangsa di Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, mendapat bantuan 1.000 bu
Jakarta(harianSIB.com)KPK masih mengembangkan kasus korupsi yang menjerat mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting.
Asahan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 21 Kg dan menangkap empat orang tersangka
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina memimpin Rapat Koordina