Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 01 September 2025

Terungkap, Proyek yang Diduga Dipalak Kadin Cilegon Merupakan PSN Prabowo

Redaksi - Rabu, 14 Mei 2025 16:25 WIB
390 view
Terungkap, Proyek yang Diduga Dipalak Kadin Cilegon Merupakan PSN Prabowo
Foto: dok. Istimewa
Tangkapan layar video anggota Kadin Cilegon minta proyek Rp 5 triliun tanpa lelang.
Jakarta(harianSIB.com)

Proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang diduga dimintai jatah proyek Rp5 triliun oleh Kadin Cilegon ternyata merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025–2029, sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, dengan nilai investasi mencapai Rp15 triliun. Pabrik tersebut akan memproduksi 400 ribu ton kaustik soda basah dan 500 ribu ton EDC per tahun untuk mendukung industri baterai kendaraan listrik, kertas, PVC, dan lainnya.

Baca Juga:

Sorotan publik mencuat setelah beredar video pertemuan antara kontraktor utama Chengda Engineering Co Ltd dengan sejumlah pihak yang mengatasnamakan Kadin Cilegon, serta ormas dan asosiasi lokal seperti HIPPI, Hipmi, Gapensi, dan HNSI, yang diduga meminta jatah proyek.

Dalam rekaman video, tampak sejumlah individu berseragam dengan atribut Kadin menghadiri pertemuan tersebut. Seorang pria yang mengaku berasal dari Kadin Cilegon bahkan terdengar menyampaikan permintaan pembagian nilai proyek secara langsung, tanpa proses lelang.

Baca Juga:

"Tanpa lelang! Harus jelas porsinya, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin, tanpa lelang. Bagi!" ujar pria tersebut dengan nada tinggi dalam video, dilansir dari CNNIndonesia.

Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Chengda Engineering (CEE) menyatakan kesediaan untuk memberikan pekerjaan, namun menegaskan Kadin Cilegon Dkk harus terlebih dahulu menunjukkan kemampuan atau kelayakannya.

"Sebenarnya, seluruh rencana subkontrak akan saya bagikan kepada Anda, tetapi Anda perlu membuktikan dulu apa yang bisa Anda lakukan," ujar perwakilan CEE.

Masih dalam video, anggota Kadin menyinggung nilai proyek yang tergolong besar sebagai dasar permintaan mereka. Ia menyebut proyek ini bernilai total Rp17 triliun, tetapi pengusaha lokal baru mendapat bagian sekitar Rp1 triliun.

"Artinya masih ada Rp15 triliun. Dari jumlah itu, berapa yang untuk lokal?" katanya.

Menanggapi kasus yang mencoreng nama organisasi, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyatakan pihaknya akan mengambil langkah serius.

Ia mengumumkan empat tindakan lanjutan, yakni membentuk tim verifikasi, memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan, melaporkan kasus ini ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, serta menyusun prosedur standar (SOP) keterlibatan Kadin dalam proyek strategis.

"Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan investasi di Indonesia," kata Anindya dalam pernyataan resminya di Instagram @anindyabakrie.

Ia menegaskan apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin akan diberikan sanksi, termasuk pencabutan mandat.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru