
Isi Liburan, GBKP Rg Kampung Susuk Medan Gelar Bible Camp
Medan(harianSIB.com)Mengisi liburan anak sekolah, GBKP Runggun Kampung Susuk, Medan menggelar Bible Camp bagi anak Sekolah Minggu yang dige
"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 113 ayat (2), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun," ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung, kepada wartawan, Rabu (14/5/2025), dikutip dari detiknews.
Baca Juga:
Ronald mengungkapkan, narkoba dalam bentuk permen itu dikirim dari Thailand oleh seorang wanita bernama Jitnarec Konchinda.
"Pengirim atas nama Jitnarec Konchinda, beralamat di Pibuldham Building 8, Bangkok, Thailand," jelasnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, dalam paket tersebut, Jarred tidak mencantumkan namanya sebagai penerima. Namun, setelah melalui proses penyelidikan gabungan antara kepolisian dan pihak Bea Cukai Bandara Soetta, diketahui barang haram tersebut dikirim untuk Jarred.
"Nama penerima IM, alamat Apartemen Casa De Parco Tower Gardenia, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya dilakukan join investigation antara pihak kepolisian dan pihak Bea dan Cukai, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pengambil paket EMS atas nama tersangka JDS," terang Ronald.
Dia mengatakan, Jarred turut menginisiasi desain kemasan permen narkoba untuk mengelabui petugas. Namun upayanya tidak berhasil.
"Tersangka JDS melakukan pemilihan desain kemasan bungkus permen agar tidak terdeteksi dari pihak berwenang," kata Ronald.
Dia mengatakan barang bukti narkoba yang dikirim dari Thailand tersebut ditemukan pihak Bea Cukai Bandara Soetta dengan kemasan vitamin bertulisan 'Vita Bite'. Hal ini ditengarai sebagai upaya menyamarkan barang haram tersebut.
"Disamarkan dengan kemasan Vitamin bertuliskan Vita Bite," terang Ronald.
Polisi mengungkapkan, Jarred sempat berencana mengimpor permen narkoba yang didapatnya dari Thailand dalam jumlah besar. Dia mengatakan Jarred merencanakan impor permen narkoba berskala besar ini jika berhasil lolos dalam pemeriksaan petugas Bandara.
"Tersangka JDS dan saudari JK (warga negara Thailand) juga merencanakan akan memasukkan narkotika golongan I berupa permen yang mengandung narkotika golongan | jenis delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) dengan jumlah yang lebih besar jika pengiriman paket dari Thailand ini bisa lolos dari pihak berwenang," tutur Ronald.
Polisi mengungkapkan, permen narkoba tersebut akan dibagikan Jarred ke sesama atlet basket di Indonesia. Rencana ini dilakukan jika permen narkoba tersebut berhasil lolos.
"Tersangka JDS akan memberikan permen yang mengandung narkotika golongan I jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol) kepada teman-temannya yang juga sesama pemain basket di Indonesia apabila barang tersebut sudah diterima olehnya," ungkapnya.(*)
Medan(harianSIB.com)Mengisi liburan anak sekolah, GBKP Runggun Kampung Susuk, Medan menggelar Bible Camp bagi anak Sekolah Minggu yang dige
Gunungsitoli(harianSIB.com)Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Cristian Zebua resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Wilayah
Tebingtinggi(harianSIB.com)Jajaran Polres Tebingtinggi bersama unsur Forkopimda merayakan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara de
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sidang Sinode Bolon (SSB) ke46 Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) resmi dibuka, Selasa (1/7/2025) sor
Medan(harianSIB.com)Ketua Dewan Kopi Indonesia Wilayah Sumatera Utara (DKopi Sumut), Ujiana Sianturi , S.Pd, MP buka suara atas kasus dugaa