Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Judi Online Ancam Stabilitas Ekonomi, Potensi Kerugian Negara Rp1.000 Triliun

Redaksi - Jumat, 16 Mei 2025 10:21 WIB
179 view
Judi Online Ancam Stabilitas Ekonomi, Potensi Kerugian Negara Rp1.000 Triliun
Ist/SNN
Ilustrasi judi online
Jakarta(harianSIB.com)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap bahwa negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp1.000 triliun akibat praktik judi online jika tidak segera dilakukan intervensi. Estimasi ini mengacu pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Berdasarkan data PPATK, jika tidak ada intervensi terhadap judi online, potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp1.000 triliun pada akhir 2025," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Brigjen Alexasander Sabar, di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (15/5), dilansir dari CNNIndonesia.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa judi online merupakan masalah serius yang merambah berbagai lapisan masyarakat.

"Praktik ini telah menurunkan produktivitas, menghancurkan ekonomi keluarga, dan mengancam masa depan generasi muda," lanjutnya.

Baca Juga:

Alexander menilai bahwa persoalan judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata di ruang digital.

Menanggapi hal ini, Komdigi telah melakukan sejumlah upaya, termasuk pemutusan akses dan pemblokiran situs serta konten judi online. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 1,3 juta konten terkait judi online telah ditangani. Mayoritas berasal dari situs dan IP—sekitar 1,2 juta konten—disusul oleh iklan judi di media sosial.

Selain langkah teknis, Alexander menjelaskan pihaknya juga memperkuat koordinasi lintas sektor dengan lembaga penegak hukum serta penyelenggara sistem elektronik untuk menghadirkan upaya kolektif dalam pemberantasan judi daring.

Komdigi juga mengandalkan layanan pelaporan publik lewat kanal aduan.id sebagai bagian dari pelibatan masyarakat dalam pengawasan ruang digital. Tidak hanya itu, Alexander menyebut pemberantasan judi online perlu diimbangi dengan pendekatan edukatif.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru