Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Juni 2025

TNI AD Jelaskan Soal Keterlibatan Prajurit dalam Pengamanan Kejaksaan

Redaksi - Sabtu, 17 Mei 2025 13:56 WIB
383 view
TNI AD Jelaskan Soal Keterlibatan Prajurit dalam Pengamanan Kejaksaan
Elsam
Ilustrasi prajurit TNI saat berbaris.
Jakarta(harianSIB.com)

Pengerahan TNI untuk penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia menuai kritik.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa telegram Panglima TNI soal pengerahan personel ini sifatnya surat biasa.

Baca Juga:

"Pertama, perlu dipahami bahwa dalam institusi TNI, termasuk TNI AD, terdapat berbagai klasifikasi surat yang dikeluarkan sesuai dengan isi dan peruntukannya. Surat yang ditanyakan rekan-rekan media tersebut tergolong surat biasa (SB)," ujar Brigjen Wahyu kepada wartawan, Minggu (11/5/2025), dikutip dari detiknews.

Dia mengatakan surat telegram tersebut tentang kerja sama dengan Kejaksaan. Menurutnya, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya.

Baca Juga:

"Kedua, substansi dari surat tersebut berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan. Sebenarnya, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antarsatuan," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa kerja sama pengamanan itu sejalan dengan struktur Jampidmil. Dukungan keamanan ini bagian dari dukungan yang sudah diatur hierarkinya.

"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada & diatur secara hierarkis," ungkapnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru