
Isi Liburan, GBKP Rg Kampung Susuk Medan Gelar Bible Camp
Medan(harianSIB.com)Mengisi liburan anak sekolah, GBKP Runggun Kampung Susuk, Medan menggelar Bible Camp bagi anak Sekolah Minggu yang dige
"Terhadap tiga tersangka, mulai malam ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba," jelas Abdul Qohar.
* Berikut Kronologinya
Abdul Qohar membeberkan, bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex Rejeki Isman TBK dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 (Rp 3,58 Triliun)
Baca Juga:
Dengan perincian sebagai berikut:
- Bank Jateng sebesar Rp395.663.215.800.
Baca Juga:
- Bank BJB, Bank Banten dan Jawa Barat sebesar Rp543.980507.170.
- Kemudian untuk Bank DKI sebesar Rp149.785.018,57.
- yaitu Bank Sidikasi yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI dan LPEI jumlah seluruhnya adalah Rp2,5 T.
Selain pemberian kredit terhubung di atas, PT Sri Rejeki Isman Tbk juga mendapatkan pemberian kredit di Bank Swasta yang jumlahnya sebanyak 20 bank.
Ada pun kasus posisi dapat kami jelaskan terhadap adanya pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk yang dilakukan secara melawan hukum dan menyebabkan adanya kerugian keuangan negara dapat disampaikan fakta-fakta sebagai berikut:
Bahwa dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai Rp1.008.000.000 USD atau setara dengan Rp15,65 triliun. Pada tahun 2021.
Padahal sebelumnya, pada tahun 2020, PT Sri Rejeki Isman TBK masih mencatat keuntungan sebesar setara dengan Rp1,24 triliun. Jadi ini ada keganjilan dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan, kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan.
"Inilah konsentrasi dari teman-teman penyidik. Kemudian PT Sri Rejeki Isman Tbk dan entitas anak perusahaannya memiliki kredit nilai total understanding atau tagian yang belum dilunasi hingga bulan Oktober tahun 2024 sebesar Rp3.588.000.000, Rp650.808.028,57. Utang tersebut adalah kepada beberapa bank pemerintah, baik bank Himbara yaitu himpunan bank milik negara maupun bank milik pemerintah daerah.
Selain kredit tersebut di atas, PT Sri Rejeki Isman Tbk juga mendapatkan pemberian kredit dari 20 bank swasta.
Kemudian dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk, ZM selaku direktur utama PT Bank DKI dan DS selaku pimpinan divisi korporasi dan komisaris komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan mentaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan.
Yaitu salah satunya adalah tidak punya syarat kredit modal kerja karena hasil penilaian dari lembaga. Pemeringkat Mood's disampaikan bahwa PT Sri Rezeki Isman TBK hanya memperoleh predikat BB- atau memiliki resiko gagal bayar yang lebih tinggi padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitor yang memiliki peringkat A.
Yang seharusnya dilakukan sebelum diberikan finalis kredit sehingga perbuatan tersebut bertentangan dengan ketentuan standar operasional prosedur Bank serta Undang-Undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.
Medan(harianSIB.com)Mengisi liburan anak sekolah, GBKP Runggun Kampung Susuk, Medan menggelar Bible Camp bagi anak Sekolah Minggu yang dige
Gunungsitoli(harianSIB.com)Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Cristian Zebua resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pendidikan Kristen (MPK) Wilayah
Tebingtinggi(harianSIB.com)Jajaran Polres Tebingtinggi bersama unsur Forkopimda merayakan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara de
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sidang Sinode Bolon (SSB) ke46 Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) resmi dibuka, Selasa (1/7/2025) sor
Medan(harianSIB.com)Ketua Dewan Kopi Indonesia Wilayah Sumatera Utara (DKopi Sumut), Ujiana Sianturi , S.Pd, MP buka suara atas kasus dugaa