Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 Juli 2025

Heboh Mobil Pelat BK 1 RI di Medan, Ternyata Resmi dan Bayar Pajak

Redaksi - Minggu, 25 Mei 2025 14:01 WIB
1.095 view
Heboh Mobil Pelat BK 1 RI di Medan, Ternyata Resmi dan Bayar Pajak
Foto: Istimewa
Penampakan mobil dengan pelat nomor BK 1 RI.
Medan (harianSIB.com)

Pihak kepolisian angkat bicara terkait viralnya mobil berpelat BK 1 RI di Medan yang menyerupai pelat mobil Presiden RI. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut resmi terdaftar di Samsat dan telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah, menegaskan bahwa pelat nomor tersebut tidak menyalahi aturan. Ia juga menekankan bahwa pelat BK 1 RI berbeda dengan pelat kendaraan Presiden yang menggunakan nomor RI 1.

Baca Juga:

"Nggak papa, nomornya BK 1 RI, bukan RI 1, kalau Presiden nomor polisinya RI 1," kata Firman, Rabu (21/5/2025), dikutip dari detiksumut.

Berdasarkan hasil pengecekan, kata Firman, pelat mobil tersebut juga terdaftar di samsat. Selain itu, mobil tersebut juga telah membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terkait pergantian nomor plat kendaraan.

Baca Juga:

"Setelah saya cek, resmi terdaftar di Samsat dan sudah bayar PNBP," jelasnya.

Sebelumnya, satu video yang menunjukkan satu mobil di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) memiliki pelat nomor BK 1 RI yang mirip dengan pelat mobil Presiden RI, viral di media sosial (medsos). Begini kata polisi terkait hal itu.

Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Rabu (21/5/2025), tampak mobil itu merupakan mobil sedan berwarna hitam. Dalam video itu, mobil tersebut tengah melaju di jalan raya.

Berdasarkan hasil penelusuran detikSumut, mobil itu berkendara di Jalan Irian Barat, Kecamatan medan Timur. Di bagian pelat terlihat bernomor "BK 1 RI".

"Wow, di Medan ada yang pakai pelat 1 RI, emang boleh?," demikian narasi unggahan itu.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru