Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Siswa SD Diduga Tewas Akibat Bullying, Legislator Soroti Lemahnya Perlindungan Anak

Redaksi - Minggu, 01 Juni 2025 10:49 WIB
400 view
Siswa SD Diduga Tewas Akibat Bullying, Legislator Soroti Lemahnya Perlindungan Anak
Ist
Ilustrasi
Jakarta(harianSIB.com)
Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, menyoroti kasus meninggalnya seorang siswa SD berusia 8 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Korban diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Sabam mengaku menerima informasi bahwa anak tersebut kerap dibully karena berasal dari kelompok suku dan agama minoritas.

"Kasus ini perlu penanganan khusus. Apalagi jika benar perundungan terjadi karena faktor keyakinan dan latar belakang minoritas," ujar Sabam dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (31/5), dikutip dari detiknews.

Sebagai Ketua Umum Perkumpulan Kerukunan Umat Pentakosta Indonesia (PERKUPI), Sabam turut menyoroti minimnya kehadiran guru-guru agama dari kelompok minoritas di sekolah-sekolah. Hal itu, menurutnya, membuat siswa dari latar belakang tertentu tidak mendapatkan perhatian memadai, terutama saat pelajaran agama berlangsung.

Baca Juga:

"Bisa jadi karena keterbatasan tenaga pendidik dari agama minoritas, anak-anak ini tidak terlayani dengan baik. Padahal, saat jam pelajaran agama, mereka membutuhkan bimbingan yang setara," jelasnya.

Ia pun mengusulkan agar seluruh sekolah di Indonesia benar-benar mengacu pada Pasal 28 UUD 1945 tentang Kebebasan Beragama, dengan memastikan kehadiran guru-guru dari semua keyakinan, termasuk kelompok minoritas. Usulan ini, menurutnya, juga perlu dimasukkan dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Baca Juga:

"Ke depan, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia harus menjamin keberadaan guru agama dari kelompok minoritas. Ini penting untuk membentuk suasana belajar yang adil dan menekan potensi perundungan karena perbedaan keyakinan," tegas legislator dapil Sumatera Utara II ini.

Lebih lanjut, Sabam menegaskan pentingnya peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mendorong edukasi anti-bullying di sekolah. Ia menyebut bahwa kehadiran guru, pimpinan sekolah, dan tenaga konseling yang aktif dan peka terhadap kondisi sosial anak menjadi sangat penting.

"Sekolah tidak cukup hanya menunggu laporan dari orang tua atau siswa. Perlu ada pendekatan yang proaktif. Guru, pimpinan, dan konselor harus aktif mengamati dan menangani anak-anak yang menjadi korban bully, karena dampaknya sangat serius terhadap mental mereka," tandasnya.

"Dengan hadirnya guru-guru minoritas, sekolah apa pun itu, ya kan? Itu menandakan hadirnya pemerintah, satu. Yang kedua, menandakan bahwa implementasi undang-undang itu terwujud," lanjutnya.

Sebelumnya, dilansir detikSumut, Seorang pelajar di Indragiri Hulu, Riau, inisial K (8) diduga meninggal dunia tidak wajar. Orang tua korban yang tak terima atas kematian anaknya melapor ke pihak kepolisian.

Dalam laporan, orang tua pelajar kelas dua SD itu mengambil langkah hukum dengan melaporkan teman-teman sebaya korban. Sebab, sebelumnya diduga terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan.

"Jenazah K telah menjalani proses autopsi pada malam tadi. Proses ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (27/5).

Fahrian mengungkap laporan orang tua korban menyebut anaknya dibuli dan mengalami kekerasan fisik. Namun kasus itu masih ditangani oleh Satreskrim Polres Indragiri Hulu.

"Belum diketahui pasti korban meninggal akibat apa. Tetapi yang jelas kita selidiki laporan orang tua korban yang mengaku anaknya mengalami bullying, ini sejumlah saksi-saksi kami periksa," tambah Fahrian.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru