Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Polres Inhu: Penanganan Kasus Dugaan Perundungan Masih Berlangsung Secara Profesional

Redaksi - Minggu, 01 Juni 2025 10:57 WIB
328 view
Polres Inhu: Penanganan Kasus Dugaan Perundungan Masih Berlangsung Secara Profesional
((Istimewa/jawapos.com))
Ilustrasi perundungan (bullying).
Riau(harianSIB.com)
Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, atas meninggalnya KB (8), siswa kelas II SD asal Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida. Ia diduga menjadi korban perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan anak-anak dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan di dunia pendidikan.

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mendapatkan perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan swasta, dan kemudian dirujuk ke RSUD Indrasari Pematang Reba. Ia dinyatakan meninggal pada Senin dini hari, 26 Mei 2025 pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:

Laporan awal terkait dugaan kekerasan fisik yang dialami korban diterima pihak kepolisian pada Jumat, 23 Mei 2025, dari seorang kerabat korban berinisial JB.

Terkait kasus ini, Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Baca Juga:

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan opini yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Proses hukum sedang berjalan, dan penyelidikan dilakukan secara profesional oleh tim forensik dan penyidik," ujar Misran, Sabtu (31/5), dikutip dari Jpnn.com.

Ia menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus ini tidak terkait dengan unsur agama, suku, atau golongan tertentu.

Autopsi terhadap jenazah KB telah dilakukan oleh tim forensik dari Biddokes Polda Riau pada Senin, 26 Mei 2025. Saat ini, hasilnya masih dalam tahap analisis lebih lanjut.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kedua orang tua korban, dan terus mengumpulkan bukti-bukti guna mengungkap kebenaran secara ilmiah dan objektif.

"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan dengan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Aiptu Misran.

Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat. "Mari hindari penyebaran informasi yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya. Jangan sampai tragedi ini malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah. Serahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum," tuturnya.

Sebelumnya, ada yang menyebarkan isu bahwa penganiayaan oleh anak-anak SD ini dipicu permasalahan SARA. Namun, hal itu langsung dibantah oleh Polres Inhu.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru