Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Juni 2025

Menteri PPPA soal Kasus Bully: Negara Hadir, Korban Harus Dapat Keadilan

Redaksi - Senin, 02 Juni 2025 14:58 WIB
390 view
Menteri PPPA soal Kasus Bully: Negara Hadir, Korban Harus Dapat Keadilan
Ist/SNN
Ilustrai tindakan bullying.
Jakarta(harianSIB.com)

Dua anak kembali meregang nyawa bukan karena bencana alam atau wabah penyakit, melainkan akibat kekerasan yang dilakukan oleh sesama anak di tempat yang seharusnya paling aman bagi mereka yakni sekolah.

Kejadian tragis ini terjadi di dua wilayah berbeda Indragiri Hulu, Riau, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Di Indragiri Hulu, seorang siswa sekolah dasar berusia delapan tahun diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. Ia sempat mengeluhkan sakit perut, dirawat di RSUD setempat, namun akhirnya meninggal dunia pada Senin (26/5/2025).

Baca Juga:

Sementara itu di Makassar, laporan kekerasan terhadap anak kembali mencuat, memperkuat potret suram sistem perlindungan anak dan lingkungan pendidikan di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam.

Baca Juga:

"Kami pastikan negara hadir. Komitmen kami adalah mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, dan memastikan hak anak terpenuhi, dengan tetap memberi efek jera kepada pelaku," tegasnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (1/6) malam, dikutip dari Kaltimedia.com.

KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA di wilayah masing-masing, baik di Makassar maupun Inhu. Langkah-langkah lanjutan seperti asesmen psikologis terhadap pelaku juga akan dilakukan, melibatkan psikolog anak serta institusi sekolah dan keluarga.

Namun, meskipun pendekatan hukum tetap mempertimbangkan prinsip restorative justice sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pertanyaan besar muncul: Mengapa intervensi negara selalu datang setelah korban meninggal?

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya deteksi dini dan tanggapan cepat. "Bullying tidak pernah terjadi sekali. Ada unsur pengulangan. Maka deteksi dini dan respons cepat sangat penting," kata Dian Sasmita, anggota KPAI.

Menurutnya, kepekaan terhadap tanda-tanda awal perundungan bisa mencegah tragedi. Lingkungan sosial, keluarga, dan sekolah perlu berperan aktif, bukan hanya reaktif.

Orang tua korban di Inhu sebelumnya mengungkap bahwa anak mereka kerap mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia. Kini, kasus ini tengah diselidiki Polres Indragiri Hulu, yang masih menanti hasil autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru