
Wakil Bupati Tapteng lantik Kabag Hukum dan Otda Sekretariat Daerah
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendy Lubis melantik dan mengambil sumpah jabatan Ali Imran Hasibuan SH, menjadi Kepala B
Menurut Bahlil, ada beberapa alasan utama yang mendasari pencabutan izin tersebut. Pertama, aktivitas pertambangan yang dilakukan telah melanggar aturan lingkungan. Kedua, berdasarkan hasil tinjauan langsung di lapangan, kawasan tersebut masuk dalam area yang harus dilindungi, mengingat pentingnya menjaga biota laut dan wilayah konservasi.
Baca Juga:
"Ketiga, keputusan ini juga merupakan hasil dari rapat terbatas, yang mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah serta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya temui langsung," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.
Bahlil juga menambahkan, meskipun izin-izin tersebut diterbitkan sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai Geopark, namun dampak lingkungannya tetap harus menjadi prioritas.
Baca Juga:
Menurutnya, Presiden Prabowo memberi perhatian serius terhadap pelestarian Raja Ampat, dan berkomitmen agar wilayah ini tetap menjadi destinasi wisata dunia sekaligus simbol keberlanjutan lingkungan Indonesia.
Sebagai informasi, pemerintah secara resmi mencabut empat IUP nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, demi menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan kawasan tersebut.
Berikut daftar 4 IUP yang dicabut:
1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
Perusahaan ini merupakan pemegang IUP dari SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun hingga 26 Februari 2033 dan mencakup wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Kegiatan masih tahap eksplorasi (pengeboran) dan belum memiliki dokumen lingkungan maupun persetujuan lingkungan.
2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
PT KSM memiliki IUP dengan dasar hukum SK Bupati No. 290 Tahun 2013, yang berlaku hingga 2033 dengan wilayah seluas 5.922 Ha. Untuk penggunaan kawasan, perusahaan tersebut memegang IPPKH berdasarkan Keputusan Menteri LHK tahun 2022. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak terdapat aktivitas produksi yang berlangsung.
3. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
Perusahaan ini mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang diterbitkan pada 7 Januari 2024 dan berlaku hingga 7 Januari 2034. Wilayahnya memiliki luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Untuk aspek lingkungan, PT ASP telah memiliki dokumen AMDAL pada tahun 2006 dan UKL-UPL di tahun yang sama dari Bupati Raja Ampat.
4. PT Nurham
Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.(*)
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendy Lubis melantik dan mengambil sumpah jabatan Ali Imran Hasibuan SH, menjadi Kepala B
Medan (harianSIB.com)SIB News Network kembali menggelar acara nonton bareng (Nobar) pertandingan sepak bola kualifikasi Piala Dunia antara T
Medan(harianSIB.com) Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut) masa bakti 20252029 resmi dilantik di Regale
Belawan(harianSIB.com)Tim Gabungan Lanal Dumai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, diduga berasal dari luar negeri ke Indonesia m
Sergai(harianSIB.com)Wakil Bupati (Wabup) Serdangbedagai (Sergai), H Adlin Tambunan meninjau sekaligus menyalurkan bantuan untuk korban puti