Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Agustus 2025

Terobosan Baru di Aceh Tenggara: Ribuan Hektar Hutan Dikelola untuk Kesejahteraan Warga

Armentoni Munthe - Kamis, 19 Juni 2025 15:42 WIB
415 view
Terobosan Baru di Aceh Tenggara: Ribuan Hektar Hutan Dikelola untuk Kesejahteraan Warga
(foto harianSIB.com/Armentoni Munthe)
Ketua HKM Gapoktan Bekhu Dihe Lukman (kiri) dan Ketua HKM KTH Jambur Latong Ramli Pelis (kanan) serta Direktur Eksekutif Social Forestry Fondation, Chairul Sahbana Tarigan(tengah) foto bersama sesaat seusai penandatangan naskah bersama.

Tiga Program Kolaborasi Unggulan

Direktur Eksekutif Social Forestry Foundation, Chairul Sahbana Tarigan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempromosikan dan menawarkan tiga program kolaborasi kepada masyarakat Aceh Tenggara dalam pemanfaatan hutan:

1. Kolaborasi Kemitraan Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (KKPH-HHBK)
2. Kolaborasi Kemitraan Pertanian Masyarakat (KKPM)
3. Kolaborasi Kemitraan Ketahanan Pangan Desa (KKPD)

"Semua program ini akan dijalankan sesuai dengan kaidah aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat Aceh Tenggara yang berinvestasi di areal hutan HKM ini mendapat kepastian hukum," tegas Chairul.

Baca Juga:

Pihaknya juga membuka diri bagi siapa saja yang ingin berinvestasi atau berbisnis melalui program perhutanan sosial. Kantor perwakilan Social Forestry Foundation dapat dikunjungi di Agara Bisnis Center (Ruko ABC) No.12 Kecamatan Babussalam Kutacane.

Sebagai langkah awal, Social Forestry Foundation akan menjemput dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi, dan Pusat, bersama masyarakat serta pihak swasta. "Kami akan segera berkomunikasi intensif dengan seluruh pihak demi berjalannya Program Presiden Prabowo Subianto, yaitu ketahanan pangan," pungkas Chairul.

Baca Juga:

Dengan tim yang berpengalaman dan berhasil sebagai mitra Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dalam menjalankan Program Ketahanan Pangan, Social Forestry Foundation menargetkan dalam satu tahun ke depan, pemanfaatan hutan secara legal ini dapat berjalan optimal, menghasilkan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh Tenggara. "Penandatanganan MoU ini adalah pintu masuk kami, dan saatnya kami memulai," tutup Chairul.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru