Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

KPK Ungkap 1 Tersangka Gratifikasi di Lingkungan MPR Terima Uang Rp 17 M

Redaksi - Selasa, 24 Juni 2025 15:50 WIB
513 view
KPK Ungkap 1 Tersangka Gratifikasi di Lingkungan MPR Terima Uang Rp 17 M
Ist/SNN
Foto : Logo KPK.
Jakarta(harianSIB.com)

KPK telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR RI. Tersangka tersebut menerima gratifikasi uang senilai Rp 17 miliar.

"Sejauh ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp 17 miliar (diterima)," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/6/2025) dikutip detikcom.

Baca Juga:

Budi mengatakan jumlah ini masih merupakan hasil hitungan sementara. Penyidik masih terus mendalami perhitungan secara pasti terkait jumlah gratifikasi yang diperoleh pihak tersangka.

"Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut," tutur Budi.

Baca Juga:

Budi menyampaikan pihaknya belum bisa mengungkap sosok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk menjelaskan konstruksi perkara secara utuh.

"Pada saatnya nanti, KPK tentu akan sampaikan terkait dengan konstruksi perkaranya dan juga pihak-pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.

KPK sendiri hari ini sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. Ada dua pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru