
Warga dari Dataran Tinggi Karo Sesaki Perayaan Kasih Medan
Berastagi(harianSIB.com)Warga dari Dataran Tinggi Karo berbondongbondong mengikuti Perayaan Kasih Medan (PKM) 2025 yang dipusatkan di Gedu
Dua tersangka yang kini ditahan adalah Lukman, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan tahun 2008, serta Theresia, seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Baca Juga:
Keduanya diduga berperan dalam proses penerbitan sertifikat yang mencaplok aset milik negara, dalam hal ini milik Kemenag, yang seharusnya dilindungi oleh hukum. Keduanya resmi ditahan pada Selasa (25/6/2025) setelah menjalani pemeriksaan intensif.
"Kerugian negara sebesar Rp 54.445.547.000 berdasarkan hasil audit dari BPKP Provinsi Lampung," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, dikutip dari detikcom.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait lahan seluas 11,7 hektare di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Tanah tersebut tercatat sebagai aset Kemenag RI sejak 1982, namun secara ilegal beralih kepemilikan ke pihak lain.
Modusnya, Lukman disebut memerintahkan bawahannya menerbitkan SHM atas nama pihak tertentu, meski tanah tersebut masih berstatus Hak Pakai milik negara. Dokumen pendukung yang diajukan dalam permohonan sertifikat juga diduga palsu.
Theresia, sebagai PPAT, justru ikut memproses dokumen yang tidak sah tersebut.
"Bukannya menolak, malah membantu proses sertifikasi atas tanah milik negara. Ini menunjukkan ada persekongkolan," kata Armen.
"Penyidikan masih berjalan. Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan. Jika ditemukan bukti baru, akan ada penambahan tersangka," jelasnya.
Saat ini, Lukman dan Theresia ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung dan Rutan Way Hui selama 20 hari ke depan.
Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Tipikor, sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Berastagi(harianSIB.com)Warga dari Dataran Tinggi Karo berbondongbondong mengikuti Perayaan Kasih Medan (PKM) 2025 yang dipusatkan di Gedu
Pematangsiantar(harianSIB.com)Seorang pria inisial SA (43), warga Afd C Tobasari, Kelurahan Sarimattin, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupa
Aekkanopan(harianSIB.com)Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Hendri Yanto Sitorus menghadiri seminar nasional bertajuk Membangun Sinergi M
Medan(harianSIB.com)Viral di media sosial (medsos), oknum Polantas Polrestabes Medan berinisial Aiptu RH terlibat pungutan liar (pungli). Vi
Panyabungan(harianSIB.com)Ridwan Lubis alias Toro (31), warga Lingkungan II, Banjar Silangit, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan,