Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Jamdatun Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi di China

Redaksi - Sabtu, 28 Juni 2025 08:45 WIB
100 view
Jamdatun Terima Gelar Profesor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi di China
Istimewa
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna, baru saja meraih gelar Profesor Honoris Causa dari Fujian Polytechnic Normal University.
Jakarta (harianSIB.com)

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menerima gelar profesor (guru besar) honoris causa dari Fujian Polytechnic Normal University. Fujian Polytechnic Normal University merupakan salah satu perguruan tinggi terkemuka di China.

Penyematan gelar kehormatan tersebut diberikan dalam upacara resmi di kampus Fujian Polytechnic Normal University, Fuzhou, Provinsi Fujian, China, hari ini.

Baca Juga:

Gelar ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Narendra Jatna dalam pengembangan ilmu hukum, penguatan sistem hukum perdata dan tata usaha negara, serta upaya diplomasi hukum antara Indonesia dan komunitas internasional.

Fujian Polytechnic Normal University melalui sidang senat akademiknya menetapkan pemberian gelar profesor honoris causa kepada Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna berdasarkan sejumlah pertimbangan akademis dan profesional, antara lain:

Baca Juga:

1. Kontribusi dalam Reformasi Hukum Nasional, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dengan pendekatan yang mengedepankan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
2. Penguatan Kelembagaan Kejaksaan dalam ranah litigasi perdata, penyelamatan keuangan negara, serta perlindungan hukum terhadap kepentingan publik dan pemerintah.
3. Peran Strategis dalam Diplomasi Hukum Internasional, termasuk pengembangan kolaborasi hukum lintas negara dan partisipasi aktif dalam forum hukum internasional.
4. Dedikasi terhadap Pendidikan dan Pengembangan Ilmu Hukum, baik melalui publikasi ilmiah, pelatihan, maupun pengajaran di berbagai institusi hukum dan perguruan tinggi dalam dan luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyampaikan penganugerahan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Kejaksaan, tetapi juga pengakuan atas kompetensi dan integritas aparatur penegak hukum Indonesia di mata dunia internasional.

"Gelar profesor kehormatan ini menjadi bukti nyata bahwa jaksa Indonesia tidak hanya hadir dalam penegakan hukum nasional, tetapi juga diakui secara global atas dedikasi akademis dan profesionalismenya," ujar Harli Siregar, kepada wartawan dikutip dari detikcom, Kamis (26/6/2025).

Dalam pidato penerimaannya, Jamdatun menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan hukum nasional dan internasional. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi akademik dan praktis antara institusi hukum dan lembaga pendidikan tinggi.

Harli juga mengucapkan selamat kepada Narendra Jatna atas pencapaian ini dan berharap prestasi tersebut semakin memotivasi seluruh jajaran kejaksaan dalam mengabdi bagi bangsa dan negara. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru