Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

Redaksi - Sabtu, 28 Juni 2025 22:09 WIB
79 view
KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Mandailing, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di wilayah provinsi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Pertanyaan itu muncul terkait dugaan kedekatan antara tersangka Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dengan Gubernur Bobby.

"Jika penyidikan mengarah pada pejabat lain, misalnya kepala dinas lain atau gubernur, tentu kami akan meminta keterangan," ujar Asep.

Baca Juga:

Asep menjelaskan bahwa saat ini KPK tengah mendalami aliran dana suap dari pihak swasta dalam kasus ini dengan menggunakan pendekatan follow the money atau mengikuti jejak aliran uang.

"Kami bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelusuri ke mana saja uang itu mengalir," tambahnya.

Menurut Asep, siapa pun yang terindikasi terlibat dalam aliran dana tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Bobby Nasution jika memang ada indikasi yang relevan.

Dia mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.

Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru